INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id
Regulasi dan Model Bisnis
Dari sisi regulasi dan rambu-rambu untuk industri perbankan syariah di Indonesia terbilang sudah lengkap. Romy mencontohkan dari sisi payment system, dijaga ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak hanya itu, ada juga pengawasan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang memberikan panduan-panduan yang biasa disebut fatwa untuk aspek-aspek keuangan syariah. Selain itu, untuk perbankan syariah ada tambahan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).
“Jadi, betul-betul berlapis baik dari sisi regulasi dan tata kelola. Tujuannya untuk memastikan layanan perbankan yang diberikan kepada nasabah adalah sesuatu yang kredibel dan mumpuni,” ucap pria yang melakoni divisi syariah MBI sejak 2009
Dari sisi sosial dan keagamaan, masih disampaikan Romy, bank syariah secara aktif berkontribusi pada dana zakat dan wakaf, di samping mengelola dana amal, melalui kerja sama dengan lembaga amil zakat (LAZ) dan wakaf. Bank syariah juga menerapkan konsep keselarasan environmental, social, and governance (ESG) dan berkelanjutan.
“Semua ketentuan dan konsep syariah tersebut diterapkan MBI kepada para nasabah. Jadi, konsep perbankan syariah MBI inklusif untuk semua masyarakat. Semua kalangan masyarakat bisa mendapatkan benefit dengan menggunakan semua layanan-layanan perbankan syariah. Layanan tersebut didukung ekosistem platform digital,” tuturnya.
Dalam skala global, disebutkan Romy, ada dua model bisnis perbankan syariah, yaitu Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), yang di Inggris dinamakan syariah window. MBI juga memiliki model bisnis syariah window, yang merupakan bagian dari bank konvensional mempunyai divisi syariah.
Menurutnya, kedua model bisnis ini, yakni BUS dan UUS sangat layak diaplikasikan. Ia mencontohkan di Malaysia, yang namanya BUS dan UUS sudah biasa. Aset perbankan syariah di Malaysia sudah hampir mencapai 60 persen.
Sementara di Saudi Arabia, salah satu negara yang memiliki layanan perbankan syariah terbesar di dunia, lebih dominan menerapkan model bisnis syariah window atau UUS. Misalnya, Saudi National Bank pada dasarnya bank konvensional, tetapi mempunyai divisi syariah window. Divisi syariahnya sudah sangat besar, sampai digolongkan bank yang melayani jasa syariah terbesar di dunia.
“Sebagai referensi, aset perbankan syariah secara nasional di Indonesia saat ini masih 7,6 persen. Di MBI, porsi syariahnya sudah mencapai 25 persen. Itu yang tertinggi di antara bank syariah yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (Syarif)