160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id

Konsep Layanan Syariah MBI Inklusif untuk Semua Golongan Masyarakat

Direktur Shariah Banking Maybank Indonesia (MBI) Romy H. Buchari. Foto: corebusiness.co.id/Syarif.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.idIslamic banking atau perbankan syariah telah hadir di Indonesia sekitar tahun 1990-an. Namun, pertumbuhan industri perbankan syariah mulai kelihatan setelah tahun 2005.

“Jadi, industri perbankan syariah di Indonesia terbilang relatif belum terlalu lama. Baru 20 tahuan, jika dilihat dari tahun 2005,” demikian disampaikan Direktur Shariah Banking Maybank Indonesia (MBI) Romy H. Buchari dalam Program Maybank Journalists Fellowship (MJF) sesi empat di kantor MBI Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026.

Sementara itu, industri perbankan konvensional sudah hadir di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda.

Romy menerangkan, secara general perbankan syariah adalah sistem perbankan yang seluruh operasional dan produknya didasarkan pada prinsip syariah Islam, terutama merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis. Sistem ini dijalankan tanpa menggunakan unsur bunga (riba), spekulasi berlebihan (gharar), dan perjudian (maisir).

750 x 100 PASANG IKLAN

Ia memastikan layanan syariah MBI tidak memfasilitasi untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat. Konsep layanan syariah MBI, khususnya memfasilitasi kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, umumnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Di Indonesia, industri perbankan syariah sudah sekitar 7,6 persen dari total aset perbankan di Indonesia. Industri perbankan syariah di Indonesia tumbuh lebih cepat dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 12 persen dibandingkan perbankan konvensional secara global. Sementara pertumbuhan industri perbankan konvensional tumbuh satu digit, karena memang keberadaannya sudah besar,” tutur pria yang berkarier di MBI sejak 2019.

Karena pertumbuhan perbankan konvensional sudah besar, kata dia, untuk mengejar pertumbuhan dua digit masih terdapat berbagai tantangan. Menurutnya, pertumbuhan bank konvensional masih di kisaran 6 atau 7 persen. Salah satu faktornya, karena aset perbankan konvensional sangat besar, sekitar Rp 13.000 triliun, sementara aset industri perbankan syariah masih Rp 1.000 triliunan.

Regulasi dan Model Bisnis

Dari sisi regulasi dan rambu-rambu untuk industri perbankan syariah di Indonesia terbilang sudah lengkap. Romy mencontohkan dari sisi payment system, dijaga ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

750 x 100 PASANG IKLAN

Tak hanya itu, ada juga pengawasan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang memberikan panduan-panduan yang biasa disebut fatwa untuk aspek-aspek keuangan syariah. Selain itu, untuk perbankan syariah ada tambahan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

“Jadi, betul-betul berlapis baik dari sisi regulasi dan tata kelola. Tujuannya untuk memastikan layanan perbankan yang diberikan kepada nasabah adalah sesuatu yang kredibel dan mumpuni,” ucap pria yang melakoni divisi syariah MBI sejak 2009

Dari sisi sosial dan keagamaan, masih disampaikan Romy, bank syariah secara aktif berkontribusi pada dana zakat dan wakaf, di samping mengelola dana amal, melalui kerja sama dengan lembaga amil zakat (LAZ) dan wakaf. Bank syariah juga menerapkan konsep keselarasan environmental, social, and governance (ESG) dan berkelanjutan.

“Semua ketentuan dan konsep syariah tersebut diterapkan MBI kepada para nasabah. Jadi, konsep perbankan syariah MBI inklusif untuk semua masyarakat. Semua kalangan masyarakat bisa mendapatkan benefit dengan menggunakan semua layanan-layanan perbankan syariah. Layanan tersebut didukung ekosistem platform digital,” tuturnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dalam skala global, disebutkan Romy, ada dua model bisnis perbankan syariah, yaitu Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), yang di Inggris dinamakan syariah window. MBI juga memiliki model bisnis syariah window, yang merupakan bagian dari bank konvensional mempunyai divisi syariah.

Menurutnya, kedua model bisnis ini, yakni BUS dan UUS sangat layak diaplikasikan. Ia mencontohkan di Malaysia, yang namanya BUS dan UUS sudah biasa. Aset perbankan syariah di Malaysia sudah hampir mencapai 60 persen.

Sementara di Saudi Arabia, salah satu negara yang memiliki layanan perbankan syariah terbesar di dunia, lebih dominan menerapkan model bisnis syariah window atau UUS.  Misalnya, Saudi National Bank pada dasarnya bank konvensional, tetapi mempunyai divisi syariah window. Divisi syariahnya sudah sangat besar, sampai digolongkan bank yang melayani jasa syariah terbesar di dunia.

“Sebagai referensi, aset perbankan syariah secara nasional di Indonesia saat ini masih 7,6 persen. Di MBI, porsi syariahnya sudah mencapai 25 persen. Itu yang tertinggi di antara bank syariah yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (Syarif)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN