Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Tahap pertama, insentif akan diberikan kepada 100 ribu unit mobil dan 100 ribu motor listrik.
Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Perekonomian sedang menyiapkan skema pemberian insentif untuk EV.
“100 ribu pertama (untuk mobil), motor juga sama. Kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) juga akan memberikan seperti apa (skemanya),” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia juga menyinggung besaran subsidi diperkirakan akan berada di angka Rp5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus EV ini akan diumumkan lebih detil dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Purbaya mengungkapkan, pada Selasa pagi ini dia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menjelaskan tentang rencana pemeberian insentif EV.
Sependapat dengan Agus Gumiwang, Purbaya berpandapangan, pemberian insentif relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.
“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” tutur Purbaya.
Purbaya juga menyatakan sepakat dengan Agus yang menyatakan pemerintah kini melihat EV sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional. Terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.
Menperin Agus, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa pertemuannya dengan Menkeu Purbaya membedah berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri nasional, termasuk upaya mencari solusinya. Salah satunya terkait pemberian mengenai penguatan kebijakan insentif sebagai stimulus industri, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik.
Agus menilai, pemberian insentif saat ini semakin relevan, tidak hanya dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga untuk efisiensi fiskal dan penguatan industri nasional.
“Insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Selain untuk menekan emisi, juga untuk mengurangi konsumsi BBM sehingga dapat menekan beban subsidi. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja kita,” pungkasnya. (Rif)