Jakarta,corebusiness.co.id– Presiden Prabowo Subianto melantik lima pejabat dalam reshuffle kabinet terbaru, Senin (27/4/2026). Salah satunya adalah Mohammad Jumhur Hidayat Hidayat, aktivis buruh dan mantan Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia. Ia dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Pelantikan pejabat dalam reshuffle terbatas berjalan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri.
Presiden Prabowo memberikan amanah kepada Jumhur untuk menahkodai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, yang sebelumnya dijabat Hanif Faisol. Presiden Prabowo memberi tugas baru kepada Hanif sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Jumhur, pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968, merupakan sosok aktivis yang lama berkecimpung dalam isu ketenagakerjaan dan kebijakan publik di Indonesia. Namanya mulai dikenal sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), ketika ia aktif dalam gerakan mahasiswa.
Pada 1989, Jumhur sempat dipenjara oleh rezim Soeharto karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, ke kampus ITB.
Dalam perjalanannya sebagai aktivis, Jumhur mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), sekaligus menjabat sebagai ketua umum.
Jumhur sempat terjun ke dunia politik praktis ketika bergabung di Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999. Ia menjabat Sekretaris Jenderal di partai tersebut, sebelum akhirnya meninggalkan dunia politik formal dan kembali ke dunia pergerakan buruh.
Kepeduliannya terhadap dunia ketenagakerjaan dan buruh, menghantarkan Jumhur duduk di kursi pemerintahan sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Jabatan itu ia emban sejak 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014.
Sebagai Kepala BNP2TKI, ia bertanggung jawab terhadap penempatan serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Jumhur tetap aktif di ruang publik sebagai aktivis yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.
Jumhur bahkan harus merasakan kembali menginap dalam “hotel prodeo” pada Oktober 2020. Ketika itu, ia sebagai bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ditangkap aparat kepolisian terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Ia sempat ditahan hampir tujuh bulan di Bareskrim Mabes Polri sebelum akhirnya mendapat penangguhan penahanan pada Mei 2021.
Pada Februari 2022, Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), organisasi buruh terbesar di Indonesia, untuk masa jabatan 5 tahun.
Memasuki 2024 hingga 2026, Jumhur masih aktif dalam berbagai forum diskusi publik serta gerakan masyarakat sipil, sekaligus menjadi salah satu tokoh yang kerap muncul dalam dinamika politik nasional.
Mulai Senin ini, sebagai Menteri KLH, Jumhur mendapat tugas membantu Presiden untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Sementara sebagai Kepala BPLH, ia mempunyai tanggung jawab melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan hidup berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rif)