Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023, pemerintah Indonesia mulai gencar menyuarakan transisi B30 menjadi B35 untuk digunakan masyarakat luas.
Komposisi B35 terdiri dari 35 persen BBN dan 65 persen solar. B35 mulai bisa digunakan masyarakat umum per 1 Februari 2023.
Biodiesel B40
Biodiesel B30 merupakan produk hasil pencampuran 40 persen biodiesel dengan 60 persen bahan bakar minyak jenis solar. Penerapan B40 berlaku mulai 1 Januari 2025.
Biodiesel B100
Biodiesel B100 merupakan bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester atau FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi atau transesterifikasi.
Pemanfaatan Biodiesel
Biodiesel sedang digencarkan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan di Indonesia. Biodiesel dimanfaatkan untuk menggantikan energi fosil yang tidak terbarukan dan meninggalkan lebih banyak emisi gas rumah kaca, sehingga menurunkan kualitas lingkungan.
Diinformasikan Shell, saat ini sudah banyak sektor yang memanfaatkan biodiesel.
Merujuk Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, jenis sektor yang wajib menerapkan biodiesel adalah usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum/Public Service Obligation (PSO), transportasi non-PSO, pembangkit listrik, industri, dan komersial. (Rif)