
Jakarta,corebusiness.co.id-PT ThorCon Power Indonesia menegaskan keseriusannya membangun PLTN di Indonesia tanpa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kendalanya?
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung menyatakan, pemerintah mempercepat jadwal pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada rentang waktu 2029-2032.
Menurut Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, percepatan pembangunan PLTN merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik nasional hingga mencapai 443 gigawatt (GW), sebagaimana tercantum dalam draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.
“Kapasitas ini dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Sebanyak 79 persen kapasitas pembangkit berasal dari energi baru terbarukan (EBT),” kata Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR, Kamis (23/1/2025).
Yuliot mengatakan, PLTN menjadi bagian dari strategi mencapai bauran energi nasional sebesar 79 persen dari EBT. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada pihak swasta yang menyatakan minat berinvestasi dalam proyek ini.
“Calon perusahaan belum, itu baru kajian pemerintah” ungkapnya.
Sebelumnya, PT ThorCon Power Indonesia, satu-satunya perusahaan nuklir yang beroperasi di Indonesia, menyatakan kesiapannya membangun PLTN di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. ThorCon menawarkan kesediaannya kepada pemerintah membangun PLTN dengan anggaran Rp 17 triliun tanpa ABPN. Perusahaan menawarkan harga jual listrik ke PLN Rp 1.000 per kWh atau di bawah 7 cent.
Menanggapi pernyataan Wamen ESDM, Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia, Bob S. Effendi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat dan proposal kepada Menteri ESDM dan Direktur Utama PLN sejak Oktober 2024.
“Mungkin Pak Wamen ESDM belum diinformasikan. Kami siap jalan, bahkan yakin target pembangunan PLTN antara rentang 2029 hingga 2032 dapat terpenuhi,” kata Bob S. Effendi Ketika dihubungi corebusiness.co.id, Jumat (24/1/2025).
Bob mengemukakan bahwa ThorCon sampai detik ini masih menunggu respon dari Menteri ESDM dan Dirut PLN terkait surat yang telah dikirim tersebut. Menurutnya, beberapa kementerian dan lembaga lainnya lainnya juga mengetahui tentang proyek PLTN ThorCon di Pulau Kelasa, antara lain Kemenko Marves, Kemenko Ekonomi, dan Bapeten.