160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Sigap, BBWS Mesuji Sekampung Pastikan Perbaikan Irigasi Gantung Mesuji-Tulang Bawang

Kepala BBWS Mesuji Sekampung Elroy Koyari saat meninjau langsung titik-titik kerusakan pada irigasi gantung di daerah irigasi (DI) Rawajitu Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, Lampung. Foto: dok. BBWS Mesuji Sekampung.

Warga Lampung Heboh

Beberapa hari sebelumnya, kondisi kerusakan irigasi gantung tersebut kembali menarik perhatian warga Lampung. Warga terpantik ikut menanggapi unggahan video Andi Prabowo yang merekam kondisi irigasi gantung di Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Dalam video tersebut, Andi Prabowo menarasikan gaya penyampaian yang penuh sindiran dengan menyebut proyek yang menggunakan APBN senilai Rp 97,8 miliar.

“Ini sudah sesuai standar, sangat kokoh. Ini memang sengaja dikasih lubang angin, besinya juga kuat, semennya juga bagus…..” ungkapnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dalam rekaman tersebut tampak beberapa bagian struktur yang terlihat retak, besi yang terbuka, serta bagian yang berlubang.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan jaringan irigasi tersebut.

“Terima kasih untuk pemerintah, terima kasih untuk bapak-bapak semua yang telah mewujudkan, memberikan bantuan berupa proyek seperti ini. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat, bagi petani padi khususnya di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung,” ucapnya.

Andi Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada para insinyur, pengawas, pelaksana, serta semua pihak yang sudah terlibat dalam pembangunan proyek irigasi.

750 x 100 PASANG IKLAN

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga sedang menyelidiki proyek irigasi gantung Mesuji dan Tulang Bawang. Aparat Adhyaksa mencium aroma dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Seperti diberitakan sinarlampung.co, Sabtu, 2 Mei 2026, menyebutkan proyek irigasi gantung di bawah naungan BBWS Mesuji Sekampung telah masuk tahap penyelidikan Kejati Lampung sejak Mei 2024 melalui Surat Perintah Nomor Print–03/L.8/Fd/05/2024.

Data dari Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sebelumnya mengungkap adanya temuan kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Hal ini memicu potensi kerugian negara sementara sebesar Rp14,3 miliar, angka yang diprediksi masih bisa membengkak seiring pendalaman bukti. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2Show All

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !