160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html

BI dan MAS Tunjuk Bank untuk Fasilitasi Transaksi Mata Uang Lokal Kedua Negara

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Bank Indonesia (BI) dan The Monetary Authority of Singapore (MAS) telah menunjuk sembilan bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan tiga di Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi Local Currency Transaction/LCT) dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura. Berikut bank-bank tersebut.

Penunjukan bank-bank tersebut merupakan bagian dari operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura untuk menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (LCT).

“Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut, kata Denny, selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank–sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT.

Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN.

Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai ACCD di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

“BI dan MAS telah menunjuk sembilan bank ACCD di Indonesia dan tiga bank di Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura,” imbuh Denny.

Adapun sembilan bank ACCD di Indonesia, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, dan PT Bank UOB Indonesia.

Sementara tiga bank ACCD di Singapura adalah DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan United Overseas Bank Limited. (Rif)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN