
Pekanbaru,corebusiness.co.id-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatra Subholding Upstream Pertamina, berhasil mengakselerasi 386 sumur berstatus Ready For Construction (RFC) hingga awal Mei 2025 di Zona Rokan. Upaya menjaga denyut nadi produksi migas nasional.
Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan fondasi krusial yang dilakukan berkat upaya tim Land Matter and Formalities Regional 1 Sumatera dalam memastikan ketersediaan lahan tepat waktu, aman secara legal, dan siap mendukung target ambisius produksi migas nasional.
Tim pertanahan PHR menjadi garda terdepan dalam mengatasi kompleksitas pembebasan lahan dan perizinan. Dengan pendekatan terstruktur dan solutif, PHR berhasil menuntaskan berbagai tantangan, yang tercermin dalam capaian signifikan.
Hasil yang diperoleh, sebanyak 180 sumur telah berhasil ditajak setelah memperoleh status RFC, mencerminkan kesigapan dalam menjamin kesiapan lahan yang bebas hambatan. Kemudian 70 sumur berada dalam kawasan hutan, namun telah mendapatkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (SK PPKH) pada tahun 2024. Keberhasilan ini disertai dengan penyelesaian hak-hak pihak ketiga secara damai, transparan, dan tuntas, sebagai wujud penghormatan terhadap masyarakat sekitar dan legalitas tata ruang.
Selanjutnya 62 sumur berhasil dilakukan pengadaan lahan melalui mekanisme Land Indemnification, sesuai dengan SK Kepala SKK Migas No. 15 Tahun 2020. Proses ini berjalan efektif berkat dukungan appraisal independen dan dokumentasi yang akuntabel. Dan 81 sumur lainnya merupakan aset BMN Hulu Migas yang sebelumnya menghadapi tantangan perambahan. PHR dengan sinergi bersama aparat penegak Hukum, fungsi legal, serta pengelola aset, berhasil menyelesaikan isu perambahan secara bertahap dan persuasif, memastikan keberlanjutan fungsi strategis lahan negara.
“Pencapaian lebih dari 100 sumur RFC dalam satu triwulan adalah tonggak penting yang jarang terjadi dalam skala penyediaan akses lahan untuk hulu migas di Indonesia. Status RFC memastikan bahwa seluruh prasyarat dasar telah terpenuhi yakni lahan clear and clean, perizinan lengkap, termasuk SK PPKH untuk kawasan hutan, dan dokumen teknis administratif rampung. Dengan demikian, tim konstruksi dan drilling dapat segera memulai pekerjaan di lapangan untuk memulai pembangunan akses jalan, lokasi wellpad, hingga pengeboran,” kata Sr Manager Land Matters & Formalities, Agung Prasetya.