
Jakarta,corebusiness.co.id-
Menanggapi desakan tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran telah sah secara konstitusional, baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
“Prabowo-Gibran adalah Presiden dan Wakil Presiden sah hasil Pemilu 2024,” tegas Muzani, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional dan Rapimnas Al-Washliyah di Gedung DPR RI.Jumat (25/4/2025).
Meski mengaku telah mendengar usulan pencopotan tersebut, Muzani menyebut belum mempelajarinya secara menyeluruh. Namun, ia menolak spekulasi soal kemungkinan pergantian posisi Wakil Presiden.
Dalam pernyataannya, Muzani juga mengingatkan bahwa prosesi pelantikan pada 20 Oktober 2024 akan menjadi bentuk legitimasi penuh terhadap hasil Pemilu, yang dihadiri mayoritas anggota MPR dan sejumlah kepala negara.
Sementara itu, forum purnawirawan tak hanya mendesak pencopotan Gibran, tapi juga menuntut reshuffle kabinet, khususnya terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat kasus korupsi.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Istana maupun dari Gibran sendiri. Namun satu hal pasti, suhu politik pasca-Pilpres 2024 belum sepenuhnya mereda.(OBY).