
Jakarta,corebusiness.co.id-Pengawasan terhadap minyak goreng rakyat atau Minyakita di lapangan, khususnya di pasar tradisional akan lebih diperketat, imbas dari temuan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan satgas pangan Polri mengenai isi takaran Minyakita tidak sesuai di pasaran. Pengawasan distribusi juga akan ditingkatkan dalam rangka menjaga ketersediaan pasok.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa ada dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan terkait dengan industri Minyakita yakni pengawasan terhadap produk yang sesuai takaran dan berkualitas, selanjutnya pengawasan terhadap ketersediaan minyakita di tingkat pengecer.
“Pengawasan Minyakita di pasaran lebih diperketat ya, Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang repacking-repacking untuk memastikan ke depan ini tidak ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran,” kata Budi Santoso, Selasa (12/3/2025).
Budi Santoso juga mengungkapkan bahwa pengawasan distribusi ini lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga ketersediaan pasok, untuk periode bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025. Selain itu, Minyakita yang tidak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran.
Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan terhadap produsen-produsen nakal, yang mengurangi takaran isi daripada Minyakita dan menutup pabrik pabrik tersebut. Para produsen nakal tersebut nantinya akan di sanksi atas perbuatannya.(RK).