
Jakarta,corebusiness.co.id-Resmi, hasil Pilkada tahun 2024 telah melahirkan 961 pasangan kepala daerah untuk periode 2025-2030. Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, hak-hak materil apa saja yang akan diterima mereka?
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menutup pelaksanaan Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jumat (28/2/2025). Presiden Prabowo menutup kegiatan ini dengan pengarahan yang menekankan pentingnya kekompakan, hilirisasi, industrialisasi, serta semangat patriotisme dan nasionalisme sebagai kunci percepatan pembangunan daerah dan kemakmuran rakyat.
Dengan berakhirnya retret yang diselenggarakan sejak 21 Februari 2025, para kepala daerah membawa semangat baru untuk menerapkan arahan Presiden Prabowo di daerah masing-masing. Dengan kebersamaan dan visi yang jelas, mereka siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan membangun Indonesia yang lebih maju.
Seperti diketahui, hasil Pilkada serentak tahun 2024 telah melahirkan sebanyak 961 pasangan kepala daerah dari 481 daerah di Indonesia yang secara resmi telah dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Mereka akan mengemban jabatan kepala daerah untuk periode 2025-2030.