
Jakarta,corebusiness.co.id–
“Kalau dilihat dari rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga dari bank, secara menyeluruh di kisaran 88 hingga 89 persen. Dibandingkan tahun-tahun lalu, memang lebih tinggi. Sementara, jika dibandingkan pasca Covid lebih rendah,” kata Mahendra Siregar, Jumat (28/2/2025).
Meski OJK tidak melihat likuidasi sebagai isu penting, namun pihaknya akan mendorong projek-projek kegiatan ekonomi yang memerlukan dukungan pembiayaan termasuk kredit, sehingga bergerak secara menyeluruh bukan hanya kreditnya, tapi juga pertumbuhan ekonominya.
“Kita mesti dorong munculnya kegiatan kegiatan ekonomi melalui projek-projek yang memang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi itu sendiri, yang memerlukan dukungan pembiayaan, termasuk kredit. Ini yang harus dibuat lebih banyak lagi, sehingga bergerak secara menyeluruh bukan hanya kreditnya, tapi juga pertumbuhan ekonominya,” tutupnya.(OBY)