Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit, melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani.
Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers di Kementrian Pertanian pada Selasa (12/11), usai rapat dengan beberapa kementerian, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana,” ujarnya.
Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.
Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.