160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Menyikapi Fenomena Perilaku Downgrade Life Style

750 x 100 PASANG IKLAN

Oleh: Tulus Abadi,
Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)

SAAT ini, khususnya di kalangan generasi Z, dan bahkan kalangan jelas menengah, tengah muncul fenomena downgrade life style. Ada banyak cara dan aktivitas yang menginfikadikan fenomena downgrade life style. Perubahan perilaku via downgrade life style ini “terpaksa” diterapkan sebagai respon atas naiknya berbagai harga kebutuhan, pendapatan terasa tak cukup, gaji stagnan, pajak meningkat, atau bahkan PHK. Di lapangan, setidaknya terdapat kenaikan terhadap 15 komoditas kebutuhan bahan pangan, yang rata rata mengalami kenaikan 12,6 persen. Alamaak! Kenaikan harga pangan yang masif dan eskalatif ini menjadi paradoks jika dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, yang merujuk pada data BPS, mencapai 5,27 persen. Suatu angka pertumbuhan yang sejatinya amat positif.

Menyikapi hal ini, sebagian masyarakat menerapkan haya hidup berbasis skala prioritas, misalnya menunda rencana perjalanan, mengurangi belanja di mal, mengurangi nongkrong di kafe, menunda rencana wisata ke luar negeri, bahkan mengurangi kualitas menu makanan. Untuk pengguna kendaraan pribadi, yang semula menggunakan BBM nonsubsidi (pertamaks), downgrade menjadi pengguna BBM subsidi, seperti pertalite dan solar. Lebih ironis lagi sebagian perokok aktif, downgrade ke merek rokok tertentu yang harganya jauh lebih murah (down trading). Bahkan downgrade ke rokok ilegal. Itulah sebabnya prevalensi pengguna rokok ilegal naik tajam menjadi 13,7 persen.

Sejatinya, dalam konteks pola konsumsi yang berkelanjutan, perilaku konsumsi semacam ini tidaklah jelek jelek amat (kecuali untuk konsumsi rokok), bahkan bisa menjadi hal yang positif. Memang dalam berkonsumsi kita harus mengarusutamakan skala prioritas, yakni pola konsumsi yang berbasis need (kebutuhan), bukan pola konsumsi yang berbasis want (keinginan). Namun masalahnya menjadi berbeda, sebab perubahan perilaku konsumsi ini secara ekstrim tidak dipicu oleh faktor ideologis, tetapi lebih karena faktor ekonomi, baik ekonomi saat ini dan atau kondisi ekonomi beberapa tahun ke depan. Ketika kelas menengah mengurangi porsi pengeluarannya, alias mengendalikan konsumsi, ini tentu berdampak melesunya ekonomi mikro. Apalagi selama tujuh tahun terakhir kelas menengah di Indonesia turun signifikan, dari semula lebih dari 24 persen, kini menjadi hanya 17 persenan saja.

Fenomena downgrade life style, jika hal itu dilakukan pada komoditas makanan, ini menjadi perilaku yang membahayakan, apalagi jika diterapkan pada kebutuhan bahan pangan keluarga. Sebab dengan tindakan downgrade itu, jika diterapkan pada pola konsumsi keluarga, maka potensi korban akan menimpa seluruh keluarga, apalagi jika korbannya adalah anggota keluarga yang masih dalam masa pertumbuhan, seperti anak anak dan remaja. Klimaksnya tindakan downgrade life style ini bisa menjadi ekselaratif terhadap fenomena stunting, yang saat ini prevalensinya masih tinggi, yakni 21,4 persen.

Oleh sebab itu, aksi downgrade ini seharusnya diwujudkan dalam konteks skala prioritas, pada barang yang lebih bermanfaat. Sebagai contoh pola konsumsi anggaran untuk merokok. Pasalnya alokasi anggaran untuk merokok justru paling tinggi, bahkan jika dibanding pada anggaran untuk konsumsi bahan pangan sekali pun. Terbukti, merujuk data BPS 2026, biaya konsumsi tembakau masyarakat Indonesia sangatlah tinggi, yakni mencapai Rp 94.180 per bulan. Angka tersebut berbeda jauh dengan alokasi anggaran untuk bahan pangan/kebutuhan pokok per bulannya, misalnya padi-padian/beras Rp 92.141, sayur-sayuran Rp 65.257, sea food Rp 63.533, buah-buahan Rp 46.900, telur dan susu Rp 44.915, plus daging Rp 40.362.

Fenomena ini tentu ironis, bahkan tragis. Produk rokok tidak menghasilkan kalori (nol kalori), dan justru banyak mendulang berbagai mudarat, untuk kesehatan dan juga mudarat untuk ekonomi rumah tangga. Tetapi alokasi anggarannya justru paling tinggi. Jelas ini pola konsumsi yang sangat salah kaprah, oleh sebab itu harus dimitigasi. Jurus mitigasi yang lazim dilakukan adalah menaikkan harga dan cukai rokok, sembari menyederhanakan sistem layer cukai rokok. Jangan pula masyarakat melakukan aksi downgrade menjadi pengguna rokok murah (downtrading), apalagi menjadi pengguna rokok ilegal. Memang harganya lebih murah, tetapi potensi kerugiannya menjadi double, bahkan tripel. Masyarakat dirugikan, negara dirugikan, sektor usaha juga dirugikan. Fenomena downgrade life style harus disikapi dan dimitigasi secara cerdas oleh multi pihak, baik oleh pelaku usaha, pemerintah selaku regulator, asosiasi pelaku usaha, dan bahkan masyarakat.

Dari sisi pelaku usaha, misalnya bisa membuat variasi produk yang harganya lebih terjangkau, namun tidak mengurangi kualitasnya. Atau juga menurunkan persentase keuntungan, sehingga harga produk yang sama bisa turun, sehingga konsumen sebagai pengguna produk tersebut tidak meninggalkan produk tersebut, dan memilih downgrade ke produk lainnya yang level kualitasnya lebih rendah. Walaupun demikian, fenomena downgrade bisa menjadi kesempatan bagi pelaku usaha dari kalangan UMKM UKM untuk meningkatkan keandalan produknya. Sebab ketika kelas menengah melakukan downgrade dari satu merek ternama (branded) dan kemudian lebih memilih produk UKM UMKM, maka ini adalah peluang emas bagi produk UKM UMKM untuk merebut pasar. Namun sektor UKM UMKM harus menyajikan produk yang andal, berkualitas dan harga yang lebih kompetitif.

Dari sisi manajemen transportasi publik, fenomena downgrade life style bisa dimaknai positif, manakala dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna angkutan umum masal, seperti MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta. Perilaku semacam ini bukanlah downgrade, tetapi justru upgrade, alias naik kelas. Sebab dengan menggunakan angkutan masal, artinya kita turut berkontribusi terhadap reduksi polusi, kecelakaan, dan kemacetan.

Aksi downgrade yang seharusnya dihindari adalah turun kelas dari pengguna BBM nonsubsidi menjadi pengguna BBM subsidi, dari pengguna pertamaks menjadi pengguna pertalite. Fenomena ini angkanya mencapai 20-30 persen, dan inilah yang menjadi pemicu kelangkaan dan kacaunya diatribusi BBM yang akhir akhir ini melanda banyak kota di Indonesia. Aksi downgrade seperti ini dari sisi sosial ekonomi tidak etis, karena kita mengambil hak orang lain dan berpotensi merugikan negara.

Fenomena perilaku downgrade life style adalah tantangan, harus disikapi dan dimitigasi oleh semua pihak; sektor usaha, masyarakat, dan pemerintah sebagai regulator. Fenomena downgrade life style bisa bermuara positif, jika disikapi dan dimitigasi secara cerdas dan kreatif dan berkelanjutan. Dan sebaliknya, fenomena downgrade life style menjadi labirin yang tiada berujung jika fenomena ini ada pembiaran, tanpa mitigasi dan solusi. ***

750 x 100 PASANG IKLAN

Pemimpin Redaksi di corebusiness.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN