
Apakah benefit dari batubara masih memberikan kontribusi besar bagi negara, sehingga produksinya masih terus dipacu?
Saya kira, pertama, Bahlil background-nya seorang pengusaha. Kedua, tidak lepas dari lobi yang kuat dari para pengusaha batubara kepada pengambil keputusan pada level menteri yang juga mempunyai usaha batubara. Itu yang menyebabkan kebijakan pemerintah ambigu.
Mestinya, mulai level presiden, menteri, dan pejabat tertinggi di BUMN, tidak boleh tunduk kepada lobi-lobi pengusaha batubara.
Memang, cadangan batubara Indonesia masih cukup besar. Tapi kan tidak harus diproduksi untuk menghasilkan energi fosil, namun bisa diproses lanjutan melalui program hilirisasi. Salah satunya dilakukan proses gasifikasi batubara untuk menghasilkan produk LPG. Tapi sampai sekarang tidak dilakukan pemerintah.
Pemerintah perlu membuat regulasi tegas untuk diversifikasi batubara?
Harus ada roadmap yang dibuat oleh presiden, apakah nanti payung hukumnya Perpres, apalagi sekarang sudah ada Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Roadmap tersebut harus diterapkan. Menteri yang tidak mendukung roadmap presiden, ya dipecat saja!