
Jika kita menggunakan SNI, saya kira masih sulit. Selain itu, kita bukan eksportir. Penggunaan standardisasi SNI jika digunakan untuk ekspor boleh lah.
Kami menilai standar yang dikeluarkan Kementerian Pertanian maupun Badan Pangan Nasional untuk beras medium sudah cukup. Makanya Perpadi mendorong jangan menggunakan standar mandatory SNI, tapi menggunakan standar voluntary. Kalau ada yang mau pakai standar SNI silakan. Itu kan hanya strategi berdagang.
Bukankah harus ada satu ketentuan yang nantinya digunakan untuk semua pelaku industri perberasan?
Ya itu tadi SNI, tapi namanya voluntary, bukan mandatory. Tapi, ketika dia sudah mencantumkan standar SNI, ya dia harus penuhi ketentuan SNI tersebut. Bagi yang menggunakan standar voluntery, jangan mencantumkan standar SNI, tapi menggunakan standar berdasarkan keputusan Badan Pangan Nasional.
Kira-kira aspek apa saja yang akan digunakan untuk standardisasi beras reguler?
Ketentuan tersebut nantinya akan dibahas bersama-sama oleh secara terbuka dengan berbagai komponen dan elemen. Misalnya, untuk kategori derajat sosoh persyaratannya minimum 95 persen, persyaratan baku kadar air 14 persen, termasuk nanti ditentukan broken beras.
Seperti disampaikan Menko Bidang Pangan, Bapak Zulkifli Hasan, broken itu ya beras. Yang penting beras itu tidak apek dan tetap wangi. Memang, kalau broken-nya lebih banyak, ada kecenderungan lebih mudah terinfeksi oleh jamur dan hama. Jadi, kalau mau simpan beras untuk tenggat waktu agak lama, ya broken-nya jangan terlalu banyak.
Pemerintah sudah menetapkan semua kriteria gabah petani dibeli berdasarkan HPP Rp 6.500 GKP per kilogram. Jika sudah ditentukan hanya ada satu klasifikasi beras, kebijakan ini akan tetap diberlakukan?
Usulan Perpadi untuk ketentuan pembelian HPP GKP harusnya ada batasan kualitas. Supaya tidak dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena, jika ditentukan any quality, beras yang masih hijau, yang belum matang secara biologis, bisa saja dipaksakan panen. Karena harganya sama saja, Rp 6.500 KGP per kilogram. Toh, harga jualnya sama dengan gabah yang sudah matang secara biologis. Itu kan tidak adil.
Perpadi mengusulkan supaya ada pertimbangan tidak any quality. Ibaratnya, kita tidak membeli kucing dalam karung. Harus jelas barang tersebut.
Jika semuanya sudah jelas, pihak-pihak terkait tinggal melakukan pengawasan dan pembinaan.
Perpadi menyampaikan usulan ini ke kabinet pemerintahan?
Perpadi bukan bukan anggota kabinet. Saya belum pernah diundang rapat di Istana Presiden.
Kalau dengan Badan Pangan Nasional, Pak Menko Zulkifli Hasan, dengan Menteri Pertanian Pak Amran, Perpadi sering diundang. Bahkan Kamis pagi ini rombongan dari Kementerian Pertanian datang ke kantor Perpadi untuk mendiskusikan masalah-masalah perberasan di tanah air. Kita hanya menjalankan tugas asosiasi, ketika dilakukan pengambilan keputusan, itu menjadi kewenangan pemerintah.
Berapa jumlah penggilingan padi yang bergabung di Perpadi?
Dari 169.000 penggilingan padi, ada yang sudah bergabung aktif, setengah aktif, dan ada yang sama sekali belum bergabung di Perpadi. Yang dikatakan aktif dan memakai kartu anggota Perpadi, ya mungkin di bawah 5.000 penggilingan padi. Tapi, jika dihitung dari anggota yang kadang-kadang aktif, kadang-kadang tidak aktif, jumlahnya sekitar 20.000 anggota.