TikTok Setuju Bayar Denda US$ 400 Juta terkait Pelanggaran Privasi Anak-anak
Jakarta,corebusiness.co.id-TikTok dan perusahaan induknya dari Tiongkok, ByteDance, pada hari Jumat menyetujui penyelesaian sebesar US$ 400 juta untuk menyelesaikan tuduhan Departemen Kehakiman AS bahwa aplikasi video pendek tersebut melanggar privasi daring anak-anak. Departemen Kehakiman, menukil Reuters, menggugat TikTok dan ByteDance pada tahun 2024 karena diduga gagal melindungi privasi anak-anak, dan secara ilegal mengumpulkan informasi mereka. Terdakwa […]
