
Presiden Prabowo sendiri ingin agar Bulog kembali menjadi lembaga otonom pemerintah yang langsung di bawah Presiden, bukan lagi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat fungsi Bulog dalam stabilisasi harga dan ketahanan pangan.
Dengan status sebagai lembaga otonom, Bulog diharapkan dapat lebih fokus pada pelayanan publik dan tidak dibebani kewajiban mencari keuntungan seperti layaknya BUMN. Selain itu, perubahan status ini juga diharapkan dapat mengurangi beban finansial Bulog yang selama ini bersumber dari mekanisme komersial.
Presiden Prabowo berhasrat untuk mengembalikan Bulog menjadi lembaga nonkomersial seperti era Presiden Soeharto, di mana Bulog dapat mengendalikan harga gabah dan menjaga kesejahteraan petani, serta mengawal harga beras di masyarakat.
Presiden Prabowo ingin agar Bulog kembali menjadi lembaga otonom pemerintah karena beberapa alasan:
Pertama, mencapai Swasembada Pangan. Transformasi Bulog menjadi badan otonom diharapkan dapat memperkuat perannya dalam menjaga pasokan dan stabilisasi harga pangan, sehingga dapat mencapai target swasembada pangan pada 2027.
Kedua, mengurangi beban finansial. Dengan status sebagai lembaga otonom, Bulog tidak lagi dibebani kewajiban mencari keuntungan seperti layaknya BUMN, sehingga dapat mengurangi beban finansial yang bersumber dari mekanisme komersial.
Ketiga, mengembalikan fungsi Bulog sebagai lembaga nonkomersial. Presiden Prabowo ingin mengembalikan Bulog menjadi lembaga nonkomersial seperti era Presiden Soeharto, di mana Bulog dapat mengendalikan harga gabah dan menjaga kesejahteraan petani, serta mengawal harga beras di masyarakat.
Keempat, meningkatkan fleksibilitas. Dengan transformasi ini, Bulog dapat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan fungsinya sebagai penyangga pasokan pangan dan stabilisator harga, tanpa harus memperhitungkan profitabilitas.
Kelima, memperkuat Ketahanan Pangan Nasional. Transformasi Bulog menjadi badan otonom diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Indonesia. (Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat).