Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Handoko Agung Saputro, turut mengapresiasi upaya Kementan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Ia menyatakan bahwa banyak kementerian lain yang menjadikan Kementan sebagai contoh dalam hal keterbukaan informasi.
“Sejak dulu Kementan mempunyai dinamika luar biasa dalam rangka meningkatkan kualitas standar layanan informasi publik. Dan ternyata banyak dari kementerian lain yang belajar dan memacu diri karena capaian luar biasa Kementan,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementan ini juga mencatat peningkatan jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat informatif.
Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil mengungkapkan, pada tahun 2024, sebanyak 70 unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) Kementan berhasil mencapai standar keterbukaan informasi yang lebih tinggi. Ia berharap bahwa peningkatan kualitas layanan informasi ini dapat terus mendorong Kementan untuk lebih proaktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik akan informasi yang akurat dan transparan.
“Hasil monitoring telah dilakukan sejak 2016 menunjukkan dampak signifikan dari tahun ke tahun serta mendorong satuan kerja untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. Semoga jajaran Kementan semakin proaktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik atas informasi,” harapnya. (ADV)