
Jakarta,corebusiness.co.id-Wacana penggabungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) kian mengkristal. Istana ikut merespons, meskipun kebalap dengan Keppres penunjukkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang merangkap jabatan sebagai Kelapa Bapanas. Meskipun dinilai posisi rangkap jabatan tersebut belum “aman”.
Pihak Istana memang baru menyinggung kemungkinan peningkatan status Bulog menjadi Kementerian atau lembaga setingkat menteri. Soal status Bapanas belum dibunyikan. Bisa jadi lantaran keburu muncul Keppres Nomor 116 Tahun 2025 tertanggal 9 Oktober 2025. Keppres memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Bapanas dan menunjuk Mentan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru.
“Pemerintah sedang mengkaji usulan dari Komisi IV DPR RI yang mendorog peningkatan status Perum Bulog menjadi kementerian atau lembaga setingkat Kementerian,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara, Jakarta, 12 Oktober 2025.
Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai opsi yang bisa meningkatkan efektivitas kerja Bulog tanpa mengganggu stabilitas birokrasi nasional.
“Pemerintah terus mencari langkah yang terbaik agar peran Bulog semakin kuat dan efisien,” ujarnya.
Ia menegaskan, apa pun hasil kajiannya nanti, pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan pangan demi terwujudnya swasembada yang berkelanjutan.
Sebelumnya, anggota Komisi IV dan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI periode 2024-2029, Firman Soebagyo mengusulkan agar Bapanas dilebur dengan Bulog dan statusnya dinaikkan menjadi Menteri Pangan dan Kabulog. Peleburan kedua lembaga ini untuk memangkas birokrasi yang panjang kebijakan di sektor pangan.
Menurut Firman, saat ini terlalu banyak kelembagaan yang mengatur perberasan, sehingga terjadi tumpang tindih dan tidak karuan. Alih-alih para pejabat di kementerian dan lembaga mau berargumentasi dan menerima masukan dari luar, tapi malah menghindar. Yang terjadi saat ini adalah ingin menang sendiri.
“Jadi, ada pihak yang merasa paling berkuasa, ada pihak yang mengatakan bahwa kebijakan yang dijalankan atas perintah Presiden, ada pula pihak yang tidak berani bicara karena takut menyampaikan kebenaran akan dicopot atau digeser jabatannya. Akhirnya kondisi yang terjadi seperti saat ini. Ini fakta yang terjadi saat ini,” ungkapnya kepada corebusiness.co.id.
Firman mencontohkan tugas Menteri Pertanian, harus fokus di sektor hulu dalam upaya meningkatkan produksi padi dan beras sebanyak-banyaknya. Ia menekankan, Mentan jangan ikut campur urusan pasar, karena bidang ini tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Jika Bapanas dan Bulog sudah dilebur, ia menjelaskan, nantinya tugas Menteri Pangan adalah sebagai regulator di bidang pangan, mulai dari pembuatan regulasi, misalnya terkait standardisasi makanan bergizi empat sehat lima sempurna, standardisasi, dan kebijakan inovatif untuk sektor pangan.
“Menteri Pangan memberi kewenangan kepada Kepala Bulog untuk mendistribusikan pangan. Untuk lebih efektif dan efisien, semua penggilingan padi dijadikan mitra kerja Bulog untuk mendistribusikan beras-beras program pemerintah,” jelasnya.