
Ketujuh, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Ketika udara menjadi lebih bersih, maka akan menurunnya penyakit terkait polusi, seperti ISPA, asma, dan penyakit jantung.
Bagaimana tren industri kendaraan listrik di Indonesia sejak 2 tahun terakhir?
Tren industri kendaraan listrik di Indonesia dalam 2 tahun terakhir (2023–2025) menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hal ini didorong oleh kombinasi insentif pemerintah, investasi industri, dan meningkatnya kesadaran publik.
Ringkasan tren utamanya dapat dilihat dari pertumbuhan penjualan kendaraan listrik, investasi industri dan ekosistem, perkembangan infrastruktur pengisian daya, serta regulasi dan insentif pemerintah.
Dari sisi pertumbuhan penjualan kendaraan listrik, untuk kategori sepeda motor listrik, trennya meningkat pesat, karena didukung program subsidi Rp 7 juta per unit dari pemerintah. Untuk kategori mobil listrik, juga meningkat, yang dipimpin oleh merek seperti BYD, Wuling, Chery, Hyundai, DFSK, Aion, Geely, Denza, dan lainnya.
Per April 2025, lebih dari 100 ribu unit EV terdaftar di Indonesia (gabungan mobil dan motor listrik). Saat ini bermunculan taksi listrik, motor listrik untuk logistik, dan mobil listrik untuk car-sharing atau rental.
Untuk investasi industri dan ekosistem, investasi besar dari Hyundai, LG, BYD, Wuling, VinFast, dan beberapa produsen lokal serta pembangunan pabrik baterai, seperti di Karawang oleh Hyundai–LG dan pabrik motor listrik dalam negeri.
Tren investasi dan ekosistem tersebut untuk mendukung Indonesia menjadi pusat produksi baterai EV, karena memiliki cadangan nikel terbesar dunia.
Dari perkembangan infrastruktur pengisian daya, bisa dilihat dari terus bertambahnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PLN, Pertamina, dan swasta, seperti Shell, Voltron, Starvo, aktif membangun jaringan pengisian.
Tersedia juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU) untuk motor listrik, di antaranya dibangun oleh Swap, Oyika, Volta, dan GESITS. Dukungan lain, muncul layanan aplikasi digital untuk mencari charging station terdekat.
Sementara dari sisi regulasi dan insentif pemerintah, antara lain diterbitkan ketentuan PPnBM 0 persen untuk EV tertentu, insentif impor untuk kendaraan dan komponen EV, dan subsidi motor listrik baru dan konversi motor bensin ke listrik.
Pemerintah daerah, seperti Bali dan Jakarta, mulai menerapkan insentif parkir gratis, pelat nomor khusus, dan regulasi pembatasan kendaraan konvensional.