“Ketentuannya, konsumen datang lalu membeli sparepart. Setelah itu, baru cari montir. Jadi, bukan montir yang cari konsumen. Atau toko sendiri yang memberikan referensi montir,” urai Kasam.
Ketentuan lain, montir di Duta Mas Fatmawati dilarang melakukan transaksi jual beli. Para montir freelance dapat uang jika dapat pekerjaan memperbaiki kendaraan konsumen.
Berdirinya Pusat Onderdil dan Aksesoris Mobil Duta Mas Fatmawati sempat menimbulkan pro kontra. Pasalnya, terjadi persaingan usaha. Toh, semunya itu dikembalikan lagi kepada konsumen. Mereka merasa nyaman membeli suku cadang di Pasar Cipete atau di Duta Mas Fatmawati.