160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Sejarah Pusat Onderdil dan Aksesoris Mobil di Jakarta (Bagian II)

750 x 100 PASANG IKLAN

Pusat Onderdil dan Aksesoris Mobil Duta Mas Fatmawati

Keberadaan Pusat Onderdil dan Aksesoris Mobil Duta Mas Fatmawati berawal ketika terjadi kerusuhan Mei 1998. Ketika itu, Pasar Cipete tak luput dari aksi penjarahan dan sebagian kios dibakar oleh massa. Pasca peristiwa memilukan itu, sebagian pedagang onderdil dan aksesoris mobil di Pasar Cipete yang kiosnya dibakar massa, mendirikan bedeng-bedeng di tanah kosong milik Kelompok Usaha Sinar Mas (KUSM).

“Kebetulan tak jauh dari Pasar Cipete, sekitar 100 meter, ada tanah kosong milik Kelompok Usaha Sinar Mas. Seizin pengelola KUSM, maka dibuatlah bedeng-bedeng dengan jumlah 75 kios, dengan masa kontrak setahun,” kisah Customer Service Pusat Onderdil dan Aksesoris Mobil Duta Mas Fatmawati, Kasam, ketika itu.

Pengelola menata, baik  para montir maupun pedagang sparepart mobil. Semua konsumen yang datang ke kios sementara ini langsung didata. Dari pertama kali dibuka, tercatat ada sekitar 30 pengguna kendaraan datang ke kios sementara tersebut.

750 x 100 PASANG IKLAN

Kasam menuturkan, dari hari ke hari konsumen yang datang ke kios-kios sementara itu meningkat. Dari 30 menjadi 150 konsumen yang minta kendaraannya diperbaiki.

Melihat prospek berjualan sparepart mobil cukup bagus, para pedagang meminta dibangun kios lebih permanen. Pengelola merespon dengan membangun Pusat Onderdil dan Aksesoris Duta Mas Fatmawati dengan jumlah kios ketika itu 138 unit. Terdiri dari lantai 1 ada 28 unit dan lantai 2 sebanyak 110 unit. Sementara areal servis terletak di lantai 1 dan lantai 3. Pada Februari 2000 bangunan baru tersebut diresmikan.

“Penjual onderdil yang membawa mobil pribadi tidak diperkenankan parkir di areal penjualan. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada pengunjung lebih mudah memarkir kendaraannya. Pengelola juga mencegah adanya calo, karena itu jumlah montir kita batasi,” tutur Kasam.

Pengelola menerapkan peraturan bagi montir, sebelum bekerja mereka menunggu di ruang tunggu. Mereka tidak diizinkan nyamperin mobil konsumen yang masuk ke areal penjualan onderdil.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Ketentuannya, konsumen datang lalu membeli sparepart. Setelah itu, baru cari montir. Jadi, bukan montir yang cari konsumen. Atau toko sendiri yang memberikan referensi montir,” urai Kasam.

Ketentuan lain, montir di Duta Mas Fatmawati dilarang melakukan transaksi jual beli. Para montir freelance dapat uang jika dapat pekerjaan memperbaiki kendaraan konsumen.

Berdirinya Pusat Onderdil dan Aksesoris Mobil Duta Mas Fatmawati sempat menimbulkan pro kontra. Pasalnya, terjadi persaingan usaha. Toh, semunya itu dikembalikan lagi kepada konsumen. Mereka merasa nyaman membeli suku cadang di Pasar Cipete atau di Duta Mas Fatmawati.

 

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !