
Jakarta,corebusiness.co.id-Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan memiliki peranan yang cukup penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, serta pengembangan budaya dan kearifan lokal, industri ini memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global,” kata Dirjen IKMA, Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kemenperin mencatat, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada Desember 2024 mencapai US$435 juta, meningkat 17,9 persen dibandingkan November 2024. Adapun secara kumulatif, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga pada tahun 2024 sebesar US$5,5 miliar.
“Kami memiliki optimisme yang tinggi terhadap peningkatan ekspor industri perhiasan di tahun 2025, dengan harapan kondisi perekonomian global dapat semakin membaik,” tutur Reni.
Dirjen IKMA menjelaskan, industri perhiasan saat ini mengalami transformasi seiring dengan perubahan gaya hidup, teknologi, dan tren pasar global.
Menurutnya, perhiasan tidak hanya sekadar aksesori tetapi juga mencerminkan warisan budaya, keberlanjutan, dan modernitas.
Ia menyebutkan, tren yang sedang berkembang dalam industri perhiasan, di antaranya adalah penggunaan desain minimalis dan sentuhan teknologi seperti 3D printing, yang memungkinkan produsen menciptakan perhiasan dengan tampilan mewah namun bobot lebih ringan. Teknologi ini juga mendorong personalisasi produk sesuai selera dan kebutuhan konsumen, terutama generasi muda.
“Perhiasan tidak lagi hanya digunakan dalam acara perayaan tertentu, tetapi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Oleh sebab itu, desain perhiasan terus berkembang, mengikuti permintaan pasar yang mengarah pada desain yang lebih minimalis, fungsional, dan elegan,” lanjut Reni.
Industri perhiasan, kata dia, memiliki potensi pasar yang besar karena didukung oleh kreativitas para perajin yang mampu menghasilkan beragam produk perhiasan mengikuti tren pasar. Sebagai bentuk dukungan terhadap industri perhiasan dalam negeri, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus mendukung kolaborasi antara pelaku IKM, desainer lokal, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. (CB)