Karena ada perubahan struktur bisnis, maka struktur korporasinya pun kita ubah. Misalnya, untuk urusan strategis sampai operasional semula ditangani Pelindo, kemudian kita ubah. Pelindo hanya menangani urusan atau kebijakan strategis, yaitu concession owner, asset owner, strategic planning, dan strategic corporasi.
Kategori penanganan Pelindo yang sifatnya strategis itu seperti apa?
Pertama, berkaitan dengan kebijakan besar. Pelindo ke depan mau seperti apa? Kita punya yang namanya Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), disiapkan oleh Pelindo. Kemudian, ada kebijakan-kebijakan untuk urusan pembagian porsi bisnis.
Dalam konteks kebijakan pemerintah, regulasi pemerintah, dipantau oleh Pelindo. Di sini Pelindo salah satu tugasnya adalah bagaimana memberikan masukan-masukan kepada pemerintah di bidang kemaritiman, sehingga bisnis Pelindo bisa berjalan dengan baik. Tujuan kita membantu pemerintah juga bisa tercapai. Itulah di antaranya urusan-urusan strategis yang dilakukan Pelindo. Nanti yang berkomunikasi, berdiskusi, berhubungan dengan costumer dilakukan oleh subholding, utamanya dalam konteks pemasaran, appointment, dan seterusnya. Tapi, pada saat bicara operasional di lapangan, yang melakukan adalah anak-anak perusahaannya. Jika memakai pendekatan keahlian, orang Pelindo adalah pemikir. Orang subholding adalah businessman. Sedangkan anak perusahaan adalah pelaksana. Hal ini sudah kita lakukan di tahun pertama Pelindo merger, tahun 2021.
Apakah langkah-langkah yang dilakukan itu semuanya sudah terealisasi?
Memang tidak sekaligus semuanya selesai, karena wilayah tugas dan pelayanan Pelindo luas. Perlu kajian dan sebagainya, yang kita sebut clusterisasi. Setelah merger, kemudian kita melakukan clusterisasi dengan membentuk empat subholding.