160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Klinik Kesehatan DBC dan UCB Dilaporkan ke Polres Metro Jaktim, Diduga Malapraktik

Jhon Saud Damanik, S.H., menduga klinik kesehatan DBC dan UCB milik Y melakukan malapraktik terhadap Intan.
750 x 100 PASANG IKLAN

Tak hanya itu. Menurut Jhon, tindakan malapraktik ini melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang jelas melarang pelaku usaha memberikan jasa yang membahayakan konsumen.

“Hukum harus hadir melindungi masyarakat, jangan sampai bisnis kecantikan dijadikan ladang uji coba yang merugikan pasien,” tukasnya.

Jhon mendesak aparat Polres Metro Jakarta Timur untuk tidak berlama-lama dalam menangani kasus ini.  Ia menekankan, kepolisian memiliki kewajiban menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, corebusiness.co.id  minta penjelasan kepada Y, pemilik klinik kesehatan DBC dan UCB, pada Senin (1/9/2025). Namun, dia enggan memberikan penjelasan terkait laporan kuasa hukum Intan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan malapraktik.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Maaf, kami tidak bisa tidak bisa kasih informasi apapun,” balas Y melalui chat WhatsApp. (Rif)

 

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !