Jakarta,corebusiness.co.id-Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyatakan, Indonesia tidak boleh memberlakukan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi di perairan Selat Malaka, karena akan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Pernyataan Hikmahanto merespon wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyentil kemungkinan Indonesia memungut pajak dari kapal-kapal yang melintas di jalur strategis perdagangan yang masuk kawasan RI, Singapura, dan Malaysia tersebut.
Menurut Purbaya, wacana itu muncul seperti dilakukan Iran yang memblokade Selat Hormuz, dan memungut pajak keamanan bagi kapal-kapal yang melintasi selat tersebut.
“Sekarang Iran men-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang,” kata Purbaya saat menjadi pembicara dalam acara Simposium PT SMI, di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Menurut Purbaya, dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia, Indonesia mestinya tak defensif, namun bersikap ofensif tapi tetap terukur.
“Apa yang disampaikan Pak Purbaya tidak dilandasi oleh hukum internasional yang kuat. Lain kali jangan asal bicara, tanpa melakukan konsultasi dengan kementerian atau pakar yang membidangi hal tersebut,” ucap Hikmahanto ketika dihubungi corebusiness.co.id, Jumat, 24 April 2026.
Meski demikian, menurut Hikmahanto, Indonesia masih memungkinkan mendapatkan peluang mendapatkan benefit melalui jasa pemanduan kapal-kapal besar yang tertunda di perairan Selat Malaka.
“Jika langkah ini bisa dilakukan, itu pun kompetensinya Pelindo alias perusahaan BUMN, bukan kompetensi negara,” jelas Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 April 2026, Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka. Ia menegaskan, Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Sugiono mengutarakan bahwa Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan adanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan saling menguntungkan.
“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas, dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, saling mendukung,” terang Sugiono.