Nilai Ekonomis bagi Investor
Terpisah, pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengungkapkan bahwa proyek GSW sudah beberapa kali dibahas pemerintah. Konteks pembangunan GSW tidak sebatas wilayah Jakarta, namun membentang hingga Pantai Pantura atau Pantura Jawa.
“Jika Giant Sea Wall menjadi Kebijakan Strategis Nasional (KSN), apakah biayanya ditanggung dari APBN. Jika proyek GSW tercantum dan menjadi bagian KSN, harus dilihat terkait pengganggarannya. Proyek GSW ini ada dua penanggung jawab, yakni pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI. Karena, ada tanggul A dan tanggul B,” kata Yayat Supriatna kepada corebusiness.co.id.
Yayat mencontohkan, untuk tanggung jawab tanggul B di pesisir Pantai Utara, sebagian sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI bersama pemerintah pusat. Tanggul itu berfungsi untuk mengantisipasi rob yang bisa menyebabkan terjadinya banjir atau pasang laut yang melewati kawasan tersebut.
“Tapi, untuk proyek GSW sebelumnya tidak terlepas dari skenario reklamasi. Jika dalam proyek GSW hanya dua pulau yang direklamasi, ada investor yang tertarik atau tidak? Awalnya ada wacana akan dilakukan reklamasi di tujuh pulau, karena reklamasi bagian dari GSW. Jadi tidak hanya mengamankan wilayah pesisir Jakarta saja,” tuturnya.
Ia mempertanyakan, jika GSW dibangun melibatkan investor, bagaimana feedback untuk mereka. Misalnya, di atas GSW akan dibangun jalan tol yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga wilayah Kabupaten Bekasi. Bisa saja jalan tol ini menjadi daya tarik investor dari sisi bisnis. Pembangunan jalan tol itu sebagai bentuk privacy kompensasi yang didapat investor.
Yayat mengemukakan, konsep awal pembangunan GSW harus ada nilai ekonomi. Misalnya, saat ini diwacanakan air yang ditampung di tanggul raksasa itu akan diproses menjadi air tawar untuk kebutuhan masyarakat. Karena itu, harus dirancang pengaturan, misalnya terkait akses keluar masuk kapal-kapal di pelabuhan.
“Harus diteliti pula, apakah di bawah laut sudah ada jaringan kabel optik dan lainnya. Termasuk dirancang jalur untuk nelayan-nelayan tradisional,” imbuhnya.
Faktor lain yang perlu diperhatikan, kata dia, yaitu air baku yang akan diproses menjadi air tawar, apakah tercemar dari limbah B3 dan limbah lainnya. Ia menyebut, kondisi teluk-teluk di Jakarta saat ini banyak menampung limbah dari daratan yang terbawa arus dari 13 aliran sungai.
Menurutnya, jika air sungai sudah terfilter dan bersih, tidak akan menimbulkan masalah. Seperti yang sudah dilakukan Singapura membangun Marina Barrage tidak hanya berfungsi menampung air hujan, namun perlindungan dari banjir. Singapura juga berhasil mengolah air limbah menjadi air yang bisa digunakan masyarakat. (Rif)