160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Didesak 400 Ekonom, akhirnya Kemenperin Mereformasi Kebijakan TKDN

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Aliansi Ekonom Indonesia yang terdiri dari 400 ekonom melansir desakan terhadap penyelenggara negara dalam pernyataan sikap “Tujuh Desakan Darurat Ekonomi” pada Selasa, 10 September 2025.

Pernyataan tersebut berisi desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor yang belum memiliki pemasok lokal berkualitas dan pembinaan pada industri lokal yang dengan memperkuat pada sisi investasi SDM, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur.

Para ekonom yang tergabung dalam aliansi ini juga menyampaikan bahwa kebijakan TKDN yang kaku berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan belum menghasilkan produk berkualitas, sehingga menghilangkan daya saing produk Indonesia dipasar global. Kebijakan TKDN yang kaku juga memunculkan celah korupsi dalam proses perizinan dan pengadaan.

Selain itu, mereka mengungkap dampak buruk penerapan kebijakan TKDN terhadap iklim investasi, harga produk ditingkat konsumen, daya saing industri, alokasi sumberdaya, potensi pelanggaran aturan WTO, perdagangan internasional Indonesia, dan akses Indonesia pada pasar global. Dampak buruk ini berdasarkan hasil penelitian ERIA (2023) dan CSIS (2023).

750 x 100 PASANG IKLAN

Menanggapi desakan 400 ekonom yang tergabung dalam Aliansi Ekonom Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan telah mereformasi kebijakan TKDN. Reformasi terutama ditujukan pada tata cara perhitungan skor TKDN yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat, dan tidak kaku.

“Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasmita dan jajaran di Kemenperin sudah mengevaluasi dan mereformasi kebijakan TKDN. Evaluasi dan reformasi didasarkan pada suara publik, industri, investor, ekonom dan semua yang terlibat dalam ekosistem industri terutama industri yang memproduksi produk ber TKDN,” kata Juru Bicara Kemenperin, Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Hasilnya, disebutkan Febri, adanya Permenperin Tata Cara Perhitungan TKDN yang sangat memperhatikan kebutuhan dan kepentingan industri lokal terutama industri kecil dan menengah dalam memperoleh sertifikat TKDN, sehingga bisa meningkatkan daya saing perusahaan industri dan produknya, menyerap tenaga kerja lebih besar, mendatangkan investasi dari dalam dan luar negeri. Dan paling penting, bisa memperkuat ekosistem dan rantai pasok industri dalam negeri.

Febri menjelaskan, Kemenperin menempuh langkah reformasi TKDN karena regulasi lama yang sudah berlaku lebih dari satu dekade perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri saat ini, terutama merespon permintaan domestik yang berasal dari kebutuhan pemerintah atau kebutuhan rumah tangga atas produk manufaktur tertentu.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Reformasi TKDN dilakukan dengan penekanan pada prinsip murah, mudah, cepat, dan berbasis insentif,” ujarnya.

Menurutnya, jika dahulu proses sertifikasi bisa memakan waktu lebih dari 20 hari kerja dengan biaya relatif tinggi, kini lewat skema baru, sertifikasi bisa selesai hanya dalam 10 hari kerja. Untuk industri kecil, bahkan cukup tiga hari melalui mekanisme self declare.

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Tutup Yuk, Subscribe !