Jakarta,corebusiness.co.id-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penggunaan jalan tol yang belakangan ini muncul ke permukaan.
YLKI menilai wacana tersebut tidak berpihak pada rakyat, karena memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang sudah terlalu lama menanggung tarif tol tinggi. Sedangkan pengguna jalan tol di Indonesia umumnya bukan kelompok elite. Mereka adalah pekerja, pengusaha kecil, sopir angkutan barang, dan keluarga menengah yang menggunakan tol sebagai infrastruktur publik untuk mobilitas ekonomi sehari-hari.
“Mengenakan pajak tambahan di atas tarif tol yang sudah mahal adalah kebijakan yang tidak menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi rakyat. Belum lagi mekanisme kenaikan tarif otomatis setiap 2 tahun yang sudah menjadi beban tetap bagi pengguna tol,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Dengan kondisi tersebut, kata Rio, wacana pajak tol sama saja menambah beban berlapis yang akan meningkatkan biaya logistik nasional dan berdampak pada harga barang konsumen.
Rio menyampaikan, dalam waktu dekat YLKI akan mengirim surat ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta wacana pajak tol ini diurungkan dan tidak dibawa ke meja pembahasan kebijakan lebih lanjut.
“YLKI meminta pemerintah dan pemangku kepentingan tol lainnya fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol, bukan mencari sumber pendapatan baru dari rakyat melalui pengenaan pajak tol,” tukasnya.
Alih-alih mengenakan PPN penggunaan jalan tol, YLKI berpandangan lebih baik pemerintah mengenakan cukai pada produk Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) sebagai instrumen kontrol konsumsi gaya hidup masyarakat yang kurang sehat.
“YLKI memberikan peringatan keras, jika wacana pajak tol diteruskan dan diberlakukan. YLKI akan mengambil langkah hukum termasuk mengajukan gugatan demi kepentingan perlindungan konsumen pengguna jalan tol,” tegas Rio.
YLKI menilai kebijakan pemerintah ke depan harus berpihak pada konsumen dan tidak melulu membebankan ekonomi masyarakat dengan pengenaan pajak pajak. YLKI mendorong pemerintah lebih kreatif dalam mencari pendapatan lain dan tidak menimbulkan efek domino. (Rif)