160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Produksi Minyak Turun, Bahlil Pangkas Izin Eksplorasi, Kurtubi Kritik UU Migas

750 x 100 PASANG IKLAN

Kurtubi menyampaikan, sampai sekarang produksi migas di dalam negeri di bawah 600 ribu bph. Sebelum undang-undang ini diberlakukan, produksi migas sekitar 1,7 juta bph. Ketika itu Indonesia menjadi salah satu negara eksportir LNG terbesar di dunia, persisnya ketika sektor migas diatur berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Imbasnya, negara harus impor BBM dan LPG dalam jumlah besar, sebagai akibat UU Migas ini,” ujarnya.

Kurtubi menguraikan, sebelum muncul UU No.22 Tahun 2001, kuasa pertambangan diserahkan ke perusahaan negara, yakni Pertamina. Ketika itu produksi migas tinggi, Indonesia menjadi salah satu eksportir terbesar di dunia.

“Ketika itu, APBN sebesar 80 persen disumbangkan dari migas, pertumbuhan ekonomi tumbuh 7 persen tahun 1975, lalu naik menjadi 8,9 persen di tahun 1980. Ketika itu pertumbuhan ekonomi tinggi saat produksi migas tinggi. Sekarang, produksi minyak terus menerus turun,” tuturnya. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

 

 

Pages: 1 2 3 4Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !