
Studi tersebut mencakup 19 lokasi strategis, antara lain Lapangan Arun, Corridor, Sakakemang, Betung, Ramba, Asri Basin, ONWJ, Jatibarang, Gundih, Sukowati, Abadi, CSB, Gemah, South Natuna Sea Block B, East Kalimantan, Refinery Unit V Balikpapan, Blue Ammonia, Donggi Matindok, serta Lapangan Tangguh di Bintuni, Papua.
Tantangan dan Peluang
Melansir artikel Analis Legislatif Ahli Madya Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan Pusat Analisis Keparlemenan, Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI, Anih Sri Suryani, menyatakan, teknologi CCS sudah ada sejak awal tahun 1970-an. Ketika itu sejumlah CO2 ditangkap dari fasilitas pemrosesan gas di Texas, Amerika Serikat kemudian disalurkan ke ladang minyak terdekat dan disuntikkan untuk meningkatkan perolehan minyak.
CCS atau ada juga yang menyebutnya sebagai Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) diidentifikasi sebagai salah satu teknologi mitigasi pemanasan global yang bertujuan mengurangi pelepasan CO 2 ke atmosfer.
Secara sederhana, tulis Sri, melalui teknologi CCS/ CCUS, CO2 dari bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya dapat ditangkap kembali untuk kemudian disimpan di bawah tanah atau di bawah laut.
Melihat potensi yang sedemikian besar sekaligus dalam upaya mencapai NZE pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif ini tidak hanya akan menampung CO2 domestik, tetapi juga menggali kerja sama internasional khususnya dalam carbon trade. Dengan demikian CCS diakui sebagai ‘license to invest’, khususnya dalam industri beremisi karbon rendah seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical.
“Dengan demikian penerapan teknologi CCS selain sebagai salah satu upaya pendorong dekarbonisasi sektor industri, sekaligus juga menjadi terobosan bagi perekonomian Indonesia yang membuka peluang industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon,” tulisnya.
Meskipun memiliki potensi besar baik dari segi ekonomi maupun dampak positif bagi upaya pengurangan emisi, menurutnya, pengembangan CCS di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan. Terdapat tiga fokus tantangan yang harus dihadapi, yakni aspek teknis, pendanaan, dan regulasi.