
MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Erick Thohir telah menandatangani Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025 2034. RUPTL hanya menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo.
Pengadaan tenaga listrik dalam RUPTL, meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan/atau penjualan listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha (Wilsus). Terkait rencana pembangunan pembangkit tenaga listrik, salah satunya termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan dukungan Komisi XII DPR RI, berencana membentuk satuan tugas untuk mempercepat pengembangan PLTN di Indonesia. Satgas yang diberi nama Satuan Tugas Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, bertujuan untuk mengoordinasikan persiapan, pelaksanaan, percepatan, pengawasan dan monitoring pembangunan dan pengoperasian PLTN.
Satgas yang diberi nama Nuclear Energy Program Implementing Organization disingkat NEPIO, bertujuan untuk mempercepat persiapan dan pembangunan PLTN. Pembentukan NEPIO juga sebagai upaya pemenuhan syarat Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) negara yang akan membangun PLTN.
“Satgas Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian PLTN ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” kata Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti, S.T., M.T., kepada corebusiness.co.id, Rabu, 7 Mei 2025.
Haendra menjabarkan struktur Satgas Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian PLTN. Satgas ini diketuai Menteri ESDM dan Dirjen EBTKE sebagai Sekretaris. Dalam pelaksanaan tugas, Ketua Satgas dibantu Wakil Ketua dan Anggota serta Kelompok Kerja. Satgas ini masih dalam proses persetujuan Presiden.
Menyisir lebih jauh peran Bapeten dalam Satgas yang bakal mengemban tugas melaksanakan perizinan, pembangunan, dan pengoperasian PLTN, Haendra memaparkan perkembangan daya minat vendor atau perusahaan dalam dan luar negeri yang ingin membangun PLTN di Indonesia. Berikut petikan wawancaranya dengan corebusiness.co.id.
Aspek utama yang harus diperhatikan jika Indonesia ingin membangun PLTN?
Jika kita lihat dari berbagai kepentingan yang berkembang saat ini, memang sudut pandang regulator energi nuklir berbeda-beda. Karena itu, kebijakan Presiden dan DPR bisa memengaruhi berjalannya program energi nuklir di dalam negeri.