
Selain itu, Kurtubi juga berpandangan bahwa Pemerintah Indonesia segera manfaatkan cadangan bahan bakar nuklir (uranium dan thorium), yang tersedia banyak di dalam negeri diikuti dengan membangun PLTN secara berkesinambungan.
“Presiden harus segera mengambil langkah strategis mengumumkan atau memproklamirkan kebijakan melahirkan industri nuklir terintegrasi hulu hilir, serta mendorong dan mempermudah investasi PLTN,” imbuh Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014-2019.
Listrik yang diproduksi dari PLTN, masih menurut Kurtubi, bisa digunakan untuk mendorong program hilirisasi pertambangan, sehingga kegiatan hilirisasi menghasilkan penerimaan negara yang optimal. Hal ini, selain sejalan dengan Undang-Undang NO.16 Tahun 2016 dan Paris Agreement on Climate Change.
“Dari hulu sampai hilir, program hilirisasi bisa beroperasi nonstop 24 jam dengan adanya PLTN. Ini cara yang konstitusional dan rasional untuk mempercepat Indonesia menjadi negara industri maju. (Syarif)