Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah menyatakan tidak menaikkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melewati patokan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Purbaya mengestimasi, harga minyak mentah Indonesia masih berada di kisaran US$68,4 per secara year-to-date (ytd). Adapun, asumsi ICP yang ditetapkan dalam postur APBN 2026 berada di level US$70 per barel. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup kuat untuk mengantisipasi gejolak harga energi tahun ini.
“Year-to-date hingga 11 Maret 2026 sekitar US$68 per barel, ini sudah memasukkan kenaikan US$120 (harga minyak dunia) per barel,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu tidak berencana untuk mengerek asumsi ICP yang telah tertuang dalam APBN 2026.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ICP untuk Februari 2026 sebesar US$ 68,79 per barel. Angka ini naik US$ 4,38 dibandingkan Januari 2026 yang tercatat US$ 64,41 per barel. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaiman menjelaskan bahwa kenaikan ICP dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berkembang di pasar minyak global, salah satunya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia. Ketegangan geopolitik tersebut memicu berbagai respons kebijakan, aktivitas militer di kawasan strategis, termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi jalur distribusi energi global,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaiman, di Jakarta, Selasa (10/3).
Selain faktor geopolitik, ungkap Laode, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh kondisi pasokan minyak dunia.
“Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global,” imbuhnya.
Faktor lain yang turut memengaruhi kenaikan harga minyak mentah adalah penurunan stok produk minyak di Amerika Serikat. Kondisi ini mencerminkan meningkatnya konsumsi energi serta tingginya aktivitas ekonomi.
Di kawasan Asia Pasifik, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas pengolahan minyak di Singapura. Crude throughput Singapura tercatat naik 1% secara bulanan (mom) pada akhir Februari 2026 menjadi 89% dari total kapasitas 1,12 juta barel per hari (bph).
Selain itu, Cina juga meningkatkan cadangan minyak strategis hingga 1 juta barel, sehingga turut memperketat fundamental pasar minyak mentah dari sisi pasokan dan permintaan.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa stok BBM nasional saat ini dalam kondisi aman dan tidak terdapat gangguan terhadap pasokan BBM maupun Liquified Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri.
“Memang kalau kita melihat posisi harga minyak dunia sekarang sudah melampaui US$100 per barel. Ini adalah kondisi yang terjadi di global akibat dampak dari perang Iran versus Israel dan Amerika. Problemnya, kita sekarang bukan di stok. Stok, nggak ada masalah, sudah ada semuanya. Kita itu sekarang tinggal di masalah harga,” tutur Bahlil usai membuka Bazar Semarak Ramadhan 2026 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/3).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah komprehensif untuk mengantisipasi dampak fluktuasi harga energi global. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang karena pemerintah menjamin pasokan BBM tetap tersedia hingga Lebaran.
Terpisah, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai Indonesia akan menghadapi beberapa dilema dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Menurutnya, jika harga BBM dalam negeri dinaikkan, khususnya untuk BBM subsidi, maka akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Sementara kondisi rupiah saat ini masih lemah terhadap kurs dolar AS.
“Namun, jika harga BBM tidak dinaikkan, beban APBN cukup tertekan,” kata Fahmy kepada corebusiness.co.id, Selasa (10/3/2026).
Dalam menyikapi kondisi seperti ini, menurut Fahmy, Pemerintah Indonesia perlu menempuh langkah bijak. Pertama, pemerintah perlu menentukan batas atas kenaikan harga minyak mentah dunia. Misalnya, maksimal mencapai US$ 150 per barel.
Kedua, jika harga minyak menembus angka US$ 150 per barel, maka perlu dicari momentum untuk menaikkan harga BBM. Namun, menurut Fahmy, untuk menaikkan harga BBM di saat mendekati atau bahkan setelah Lebaran cukup riskan. Dikhawatirkan menimbulkan double-digit inflation.
“Maka, momentum menaikkan harga BBM harus dijaga. Misalnya, beberapa waktu setelah Hari Raya Idulfitri,” sarannya.
Ketiga, sebelum harga BBM dinaikkan, pemerintah perlu memberikan program bantuan khusus bagi bagi rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Tujuannya, untuk mengurangi beban rakyat tersebut. (Rif)