160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html

Dilema Distribusi EV melalui Jalur Laut

Ilustrasi: Kendaraan akan diangkut di sebuah kapal.
750 x 100 PASANG IKLAN

Namun, Gapasdap juga meminta pelaku usaha EV mepahami bahwa pengangkutan kendaraan listrik di atas kapal memiliki profil risiko yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional. Terutama berkaitan dengan baterai lithium-ion dan potensi terjadinya thermal runaway.

Khoiri mengakui saat ini belum seluruh operator kapal memiliki kesiapan teknis, peralatan maupun sumber daya manusia untuk memenuhi seluruh persyaratan pengangkutan EV. Sementara risiko kebakaran baterai kendaraan listrik memerlukan perhatian khusus, karena ketika terjadi thermal runaway, api dan panas dapat berkembang secara intensif, berpotensi mengalami penyalaan kembali (re-ignition), serta membutuhkan strategi penanganan yang berbeda dibandingkan kebakaran kendaraan konvensional.

Dalam ruang kendaraan kapal yang berisi banyak kendaraan dan muatan lain, kondisi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat serius apabila tidak dideteksi dan diisolasi sejak awal.

Karena itu, Khoiri menekankan, kehati-hatian sejumlah operator jangan serta-merta dimaknai sebagai penolakan terhadap EV, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab operator terhadap keselamatan penumpang, awak kapal, kendaraan, muatan dan kapal itu sendiri.

“Nakhoda dan operator membawa tanggung jawab terhadap keselamatan seluruh manusia dan muatan di atas kapal. Kami tidak mungkin mengambil risiko yang belum mampu kami mitigasi dengan baik. Satu kendaraan yang mengalami kebakaran tidak boleh sampai berkembang menjadi musibah bagi seluruh kapal,” terangnya.

Gapasdap mencatat bahwa pemenuhan standar keselamatan pengangkutan EV membutuhkan berbagai kesiapan tambahan. Di antaranya adalah pengaturan lokasi penempatan EV yang sesuai dengan hasil penilaian risiko dan ketentuan klasifikasi, akses yang memungkinkan penanganan keadaan darurat, pemantauan secara terus-menerus termasuk dengan CCTV atau perangkat deteksi yang dipersyaratkan, penyediaan peralatan proteksi dan isolasi seperti fire blanket sesuai kebutuhan dan standar yang berlaku, serta prosedur khusus apabila ditemukan peningkatan temperatur atau indikasi thermal runaway.

Menurutnya, pemenuhan seluruh persyaratan tersebut membutuhkan investasi tambahan, perubahan prosedur operasi, peralatan khusus dan peningkatan kompetensi SDM. Kondisi dan kemampuan setiap kapal maupun operator juga berbeda sehingga tingkat kesiapannya tidak dapat disamaratakan.

Gapasdap mendorong pemerintah segera memberikan regulasi, standar teknis dan panduan operasional yang jelas serta seragam mengenai pengangkutan kendaraan listrik menggunakan kapal penyeberangan dan kapal Ro-Ro/Ro-Pax.

Aturan tersebut, disebutkan Khoiri, perlu memberikan kepastian mengenai persyaratan kapal, tata cara penerimaan kendaraan, kondisi baterai yang diperbolehkan, deklarasi dan manifest, penempatan kendaraan di atas kapal, monitoring dan deteksi dini, prosedur isolasi, penanganan thermal runaway, peralatan keselamatan, kompetensi awak, hingga prosedur tanggap darurat dan evakuasi.

“Regulasi juga harus menjelaskan pembagian tanggung jawab antara produsen kendaraan, pemilik kendaraan atau barang, perusahaan logistik, pengelola pelabuhan, operator kapal, badan klasifikasi dan regulator. Jangan sampai seluruh risiko baru berpindah kepada operator dan nakhoda ketika kendaraan sudah berada di atas kapal,” ucapnya.

Gapasdap juga berpandangan bahwa keselamatan pengangkutan EV harus dimulai sebelum kendaraan memasuki kapal. Pelabuhan harus berfungsi sebagai safety gate, sehingga kendaraan yang akan dimuat telah melalui proses identifikasi dan pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN