Lampung,corebusiness.co.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang menyelidik dugaan korupsi proyek irigasi gantung di Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, dengan nilai anggaran sekitar Rp 97,8 miliar.
Kendati perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan Kejati Lampung, seiring munculnya unggahan video dari seorang warga yang disebut-sebut bernama Andi Prabowo, sontak kembali menarik perhatian publik. Dalam video tersebut, ia menggunakan gaya penyampaian yang penuh sindiran dengan menyebut proyek tersebut.
“Ini sudah sesuai standar, sangat kokoh. Ini memang sengaja dikasih lubang angin, besinya juga kuat, semennya juga bagus…..” ungkapnya.
Dalam rekaman tersebut tampak beberapa bagian struktur yang terlihat retak, besi yang terbuka, serta bagian yang berlubang.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan jaringan irigasi tersebut.
“Terima kasih untuk pemerintah, terima kasih untuk bapak-bapak semua yang telah mewujudkan, memberikan bantuan berupa proyek seperti ini. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat, bagi petani padi khususnya di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung,” ucapnya.
Andi Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada para insinyur, pengawas, pelaksana, serta semua pihak yang sudah terlibat dalam pembangunan proyek irigasi.
“Kami sebagai masyarakat sangat berterima kasih,” tukasnya.
Gaya penyampaian tersebut memicu beragam komentar dari warganet. Sebagian menilai itu sebagai bentuk kritik halus terhadap kondisi proyek, terutama jika dikaitkan dengan besarnya anggaran yang digunakan.
Andi Prabowo menyampaikan bahwa proyek yang belum mencapai usia tiga tahun ini belum pernah dimanfaatkan secara optimal.
Pemberitaan sinarlampung.co, Sabtu, 2 Mei 2026, menyebutkan proyek irigasi gantung di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung tersebut telah masuk tahap penyelidikan Kejati Lampung sejak Mei 2024 melalui Surat Perintah Nomor Print–03/L.8/Fd/05/2024.
Data dari Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sebelumnya mengungkap adanya temuan kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Hal ini memicu potensi kerugian negara sementara sebesar Rp14,3 miliar, angka yang diprediksi masih bisa membengkak seiring pendalaman bukti.
Namun, bagi petani di Desa Sidang Bandar Anom dan sekitarnya, kerugian bukan sekadar angka di atas kertas. Irigasi sepanjang 93 kilometer yang dibangun sejak 2020 hingga 2023 memalui APBN itu hingga kini belum mengalirkan air ke sawah mereka.
“Harusnya membantu petani, tapi sekarang malah jadi sarang tikus yang merusak tanaman padi,” keluh salah seorang warga setempat, dikutip sinarlampung.co.
Kondisi fisik bangunan yang terbengkalai dan tidak berfungsi optimal justru menciptakan ekosistem baru bagi hama, yang secara langsung memukul produktivitas pertanian warga.
Masyarakat dan praktisi hukum mendesak Kejati Lampung untuk mempercepat penyidikan. Isu ini kini telah bergeser dari sekadar kegagalan infrastruktur menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Lampung.
Masyarakat berharap negara hadir tidak hanya untuk menghukum para pelaku tipikor, tetapi juga memastikan ada solusi fisik agar anggaran puluhan miliar tersebut tidak menjadi monumen kegagalan yang sia-sia.
corebusiness.co.id mencoba meminta tanggapan pihak Kementerian Pertanian melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Mochammad Arief Cahyono terkait belum berfungsinya jaringan irigasi gantung untuk kebutuhan pengairan tanaman padi petani. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak Kementan. (Rif)