
Jakarta,corebusiness.co.id-Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 2 Mathius-Aryoko bisa melenggang dengan bebas ke Istana Negara, Jakarta. Meskipun tidak dilantik secara serentak, keduanya mempunyai catatan sejarah tersendiri dalam menduduki kursi gubernur dan wakil gubernur Papua.
Di antara barisan ratusan kepala daerah berseragam pakaian dinas upacara (PDU) warna putih, tidak nampak gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di halaman Istana Merdeka, pada Kamis, 20 Februari 2025. Bagi Prabowo maupun para kepala daerah yang telah memenangkan kontestasi Pilkada 2024, hari itu menjadi momen bersejarah.
“Saudara-saudara, ini saya kira adalah momen bersejarah pertama kali di negara kita. Kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara,” kata Prabowo, saat menyampaikan sambutan.
Ternyata, tidak ikut dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Papua lantaran terganjal Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 11 Februari 2025 mengatur kepala daerah nonsengketa dan setelah dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 20 Februari 2025, sedangkan yang masih bersengketa tidak akan dilantik secara serentak.
Seperti diketahui, Pilgub Papua digelar sebanyak dua kali. Pada putaran pertama, dimenangkan pasangan nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai. Belakangan, hasil penghitungan suara Pilgub Papua itu digugat pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Ferdinand Rumaropen ke MK. Mathius-Aryoko menuding calon wakil gubernur Yermias tidak jujur mengenai alamat tempat tinggal atau domisili yang berdampak terhadap pencalonannya.
Singkat cerita, MK mendiskualifikasi Yermias sebagai cawagub Papua nomor urut 1, dan meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Yermias. Dia akhirnya digantikan Constant Karma.
Hasil PSU, Pilgub Papua, pada Agustus 2025, dimenangkan paslon cagub dan cawagub Matius-Aryoko, dengan memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen. Sebaliknya, kemenangan Matius-Aryoko tidak diterima Benhur-Constant. Keduanya kemudian melayangkan gugatan ke MK.
Setelah melalui proses persidangan, tiba waktunya majelis hakim yang mengadili perkara gugatan PSU Pilgub Papua membacakan putusan, pada Rabu, 17 September 2029. Majelis hakim menyatakan menolak gugatan Benhur Tomi Mano dan Constant Karma terkait hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua.
“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo saat mengucapkan putusan dalam sidang.
Majelis hakim menyampaikan bukti yang diajukan Benhur-Constant dalam permohonan ini tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Termasuk tidak dapat menunjukkan tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan Matius-Aryoko.
Dilantik Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2025 tentang tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Keppres dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat acara pelantikan Matius Fakhiri dan Aryoko Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Usai dilantik Presiden Prabowo, Gubernur Matius menyampaikan rasa syukur atas pelantikan tersebut dan menegaskan tekad untuk menjadikan momentum ini sebagai awal kerja nyata membangun Papua yang inklusif dan berkeadilan.
“Mari bersama-sama kita membangun Provinsi Papua, membangun tanah Papua, untuk menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai. Tentunya ke depan kami akan bergantian dengan semua pihak, tanpa membeda-bedakan kau dari asal mana, kau agama apa, kau suku apa, tapi kami satu, kami Papua, kami Indonesia,” tutur Matius.
Matius menjelaskan, sebagai provinsi induk, Papua memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh bagi daerah-daerah otonomi baru. Karena itu, pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintahannya adalah pembangunan sumber daya manusia Papua, terutama melalui sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai sebagai fondasi utama kemajuan daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, serta Komite yang dibentuk Presiden, untuk mempercepat langkah-langkah pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan pembangunan di Papua secara langsung dan terintegrasi.
“Bapak Presiden memberi komitmen yang kuat untuk langsung menangani dan mengelola Papua. Mengelola Papua tentu di dalam agenda yang menyeluruh, yang terintegrasi baik agenda Papua dalam konteks global, di dalam konteks nasional, integrasi antara kebijakan lintas kementerian, private sektor juga konsolidasi ke tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujar Velix.
Velix menambahkan bahwa lembaganya akan mengawal delapan agenda besar dalam kerangka asta cita kontekstual Papua, yang meliputi pembangunan politik, ekonomi, infrastruktur, dan pemerintahan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa lembaga baru yang memiliki anggota dengan latar belakang beragam ini juga akan mengurus terkait dengan beragam aspek sosial budaya mulai dari olahraga, kesetaraan gender, hingga ekonomi kreatif untuk pembangunan papua.
“Negara harus hadir menyentuh saudara-saudara kita di pantai, pegunungan, pedalaman, hingga rawa-rawa agar semua merasakan kehadiran negara,” pungkasnya. (Rif)