160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

HR CPO Mei 2015 Turun 3,86 Persen, HPE Bijih Kakao Naik 0,67 Persen

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO) periode Mei 2025 turun, sedangkan  Harga Patokan Ekspor (HPE) bijih kakao naik.

HR komoditas minyak kelapa sawit (CPO)
untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) periode Mei 2025 adalah sebesar US$ 924,46 per metric ton (mt). HR yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turun sebesar US$ 37,07 atau 3,86 persen dari periode April 2025, yang tercatat sebesar US$ 961,54 per mt.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 Tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang berlaku untuk 1-31 Mei 2025.

BK CPO periode Mei 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar US$ 74 per mt.

750 x 100 PASANG IKLAN

Sementara itu, PE CPO periode Mei
2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Mei 2025 sebesar US$ 69,3348 per mt.

“Penurunan HR CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Isy Karim dalam keterangan resmi, Kamis (1/5/2025)

Isy mengungkapkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret-24 April 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 845,71/ per mt, Bursa CPO di Malaysia
sebesar US$ 1.003,22 per mt, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 1.283,63 per mt. Perhitungan penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022.

“Menurut Permendag ini, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber lebih dari US$ 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Isy, penetapan harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sehingga, sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar US$ 924,46 per mt.

750 x 100 PASANG IKLAN

Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0 per mt. Penetapan kemasan bermerek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 594 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Pada saat yang bersamaan, HR bijih kakao periode Mei 2025 ditetapkan sebesar US$ 8.383,76 per mt. Nilai ini naik US$ 55,91 atau 0,67 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE bijih kakao pada Mei 2025 menjadi US$ 7.949 per mt, naik US$ 54,00 atau 0,68 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK bijih kakao yang tetap 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

“Peningkatan HR dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi penurunan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading,” imbuh Isy.

750 x 100 PASANG IKLAN

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Mei 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan, HPE produk kayu meningkat untuk beberapa jenis kayu. Peningkatan terjadi pada lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu dalam bentuk serpihan atau partikel, kayu serpih, serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti dan sortimen lainnya jenis eboni jati.

Peningkatan juga terjadi pada kayu jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis karet. Sedangkan, HPE beberapa jenis kayu lainnya turun. Beberapa di antaranya, yaitu kayu veneer dari
hutan alam dan dari hutan tanaman, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis rimba campuran dan sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, akasia, sengon, balsa, serta ekaliptus.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 592 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (CB)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
EXPERT SYNERGY

Tutup Yuk, Subscribe !