
Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO) periode Mei 2025 turun, sedangkan Harga Patokan Ekspor (HPE) bijih kakao naik.
HR komoditas minyak kelapa sawit (CPO)
untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) periode Mei 2025 adalah sebesar US$ 924,46 per metric ton (mt). HR yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turun sebesar US$ 37,07 atau 3,86 persen dari periode April 2025, yang tercatat sebesar US$ 961,54 per mt.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 Tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang berlaku untuk 1-31 Mei 2025.
BK CPO periode Mei 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar US$ 74 per mt.
Sementara itu, PE CPO periode Mei
2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Mei 2025 sebesar US$ 69,3348 per mt.
“Penurunan HR CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Isy Karim dalam keterangan resmi, Kamis (1/5/2025)
Isy mengungkapkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret-24 April 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 845,71/ per mt, Bursa CPO di Malaysia
sebesar US$ 1.003,22 per mt, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 1.283,63 per mt. Perhitungan penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022.