160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Apkasindo Usul PPN Budidaya Sawit di Kawasan Hutan Dinaikkan Menjadi 15 Persen

Ketum Apkasindo, Gulat Manurung di sela rapat dengan Menteri PPN/Bappenas, Bapak Rachmat Pambudy. Foto: dok pribadi.
750 x 100 PASANG IKLAN

Pemerintah, ditekankan Gulat Manrung, harusnya mengkaji terjadinya stagnasi pertumbungan perkebunan sawit rakyat. Disebutkan, sampai dengan Oktober 2025, dari total 2,7 juta hektare target 5 tahun tahap I, baru direalisakan peremajaan sekitar 383 ribu hektare. Untuk tahun 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peremajaan 120 ribu hektare, realisasinya baru sekitar 21 persen. Sementara sekarang sudah mendekati akhir tahun 2025.

“Jika pemerintah sudah mengetahui masalah di hulu, harusnya dibuat regulasi yang mendukung kegiatan usaha petani sawit,” tukasnya.

Dikatakan, ekspor CPO Indonesia tahun 2024 sekitar 55 persen, sebesar 45 persen dipergunakan untuk kebutuhan domestik. Seiring keluarnya mandatori dari pemerintah pemenuhan industri pengolahan biodiesel B50, ia memperkirakan dibutuhkan sekitar 70 persen CPO untuk bahan baku B50.

Apkasindo mendukung program pemerintahan Presiden Indonesia untuk mengejar target swasembada energi di dalam negeri. Namun, kata dia, harus diperhatikan juga dari sisi hulu, yang menyuplai bahan baku B50.

750 x 100 PASANG IKLAN

Gulat Manurung lantas menyoroti penertiban perkebunan sawit di kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), harus memperhatikan aspek keadilan bagi masyarakat.

“Harusnya, sebelum langkah itu ditempuh, pemerintah sudah menyiapkan solusinya. Memang ada uang negara untuk memulihkan kembali pohon sawit yang sudah ditumbangin itu?,” imbuhnya.

Satgas PKH mengklaim ada sekitar 3,4 juta tanaman sawit berada dalam kawasan hutan. Gurat Manurung, luasan lahan itu sangat potensial.

“Kenakan saja pajak untuk sawit dalam kawasan hutan. Katakan PPN secara umum 11 persen, naikkan saja 15 persen. Kalau dihitung dari selisih 4 persen itu mencapai kurang lebih Rp 500 triliun per tahun,” usulnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Menurutnya, pemberlakukan tarif PPN sebesar 15 persen bagi tanaman sawit di kawasan hutan bisa dilakukan untuk rentang waktu per 25 tahun.

“Intinya, kami, petani sawit, sangat mendukung program Presiden Prabowo untuk membenahi tata kelola sawit. Memang tidak ada lain, harus diperbaiki, tapi tidak dengan cara menghukum dan mematikan usaha tani kelapa sawit,” pungkasnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !