Jakarta,corebusiness.co.id-Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) mengusulkan petani rakyat yang menanam sawit di kawasan hutan bisa dikenakan PPN 15 persen. Salah satu solusi untuk menjaga keberlanjutan budidaya sawit, pendapatan bagi negara, dan ekonomi petani rakyat.
Jajaran Pengurus DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendatangi kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pada Selasa (25/11/2025). Kehadiran mereka untuk mengikuti rapat dengan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy.
Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung menyampaikan sedikit bocoran materi rapat, intinya membahas program strategis pembangunan komoditas sawit dari hulu hingga hilir.
Sebagai wadah asosiasi yang mewadahi pelaku hulu, Gulat Manurung menyampaikan peluang serta pelbagai kendala yang masih dihadapi petani sawit di Indonesia.
“Saya sampaikan ke Bapak Menteri Rachmat Pambudy agar pemerintah memperhatikan sektor hulu, karena kondisinya saat ini amburadul. Bersyukur, masukan dari kami dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN) oleh Menteri PPN/Bappenas,” tuturnya kepada corebusiness.co.id, Kamis (27/11/2025)
Menurut Gulat Manurung, pemerintah harus melihat kondisi industri sawit–mulai dari hulu hingga hilir–sebagai lokomotif ekonomi Indonesia. Karena itu, harus dimasukkan dalam PSN.
“Usulan kami di dalam PSN, pemerintah harus membuat kebijakan yang mempermudah usaha di sektor industri sawit, sehingga negara mendapatkan manfaat lebih dari yang telah didapat sebelumnya,” ucapnya.
Ia menyebutkan, produktivitas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dihasilkan petani saat ini rata-rata 1,7 ton per hektare per tahun. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan produksi yang dihasilkan sebelumnya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), produktivitasnya mencapai 8 ton CPO per hektare per tahun.