
Jakarta,corebusiness.co.id-Sebanyak 19 asosiasi pertambangan sepakat mengirimkan surat keberatan dan solusi ke Kementerian ESDM yang ditembuskan kepada 12 kementerian dan lembaga terkait, termasuk Presiden Prabowo. Apa pasal?
Ratusan pelaku hulu dan hilir mineral dan batubara (minerba) mengikuti Diskusi dan Konferensi Pers ‘Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan’ yang diselenggarakan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Mereka ada yang hadir mewakili perusahaan dan ada pula dari asosiasi pertambangan minerba.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Umum APNI, Komjen Pol. Nanan Soekarna, Senior Vice President Division Head of Mining Industry (MIND ID), Ratih Dewihandajani, dan Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sianida. Masing-masing menyampaikan pandangan tentang revisi yang dilakukan pemerintah terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.