
Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Februari 2025 sebesar US$74,29 per barel, turun US$2,52 per barel dari ketetapan ICP Januari 2025 sebesar US$76,81 per barel.
Angka ICP Februari ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 90.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2025 tanggal 11 Maret 2025.
Penurunan ICP selaras dengan penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang salah satunya dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar atas potensi penurunan permintaan minyak dunia akibat penetapan tarif Amerika Serikat (AS) untuk Kanada dan Meksiko.
Selain itu, penurunan harga minyak mentah global juga didorong oleh meredanya risiko geopolitik akan adanya potensi berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina dan adanya indikasi potensi pengurangan sanksi terhadap Rusia, memicu kekhawatiran terjadinya oversupply.
“Salah satu penyebab penurunan harga minyak mentah di pasar internasional, antara lain kekhawatiran pasar atas potensi penurunan permintaan minyak dunia akibat penetapan tarif AS untuk Kanada dan Meksiko yang direncanakan akan segera diberlakukan, serta potensi penetapan tarif impor AS untuk negara-negara Uni Eropa hingga 25 persen,” jelas Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Chrisnawan Anditya di Jakarta, Kamis (13/3).
Chrisnawan juga menyampaikan, pasca penetapan tarif oleh AS, Tiongkok menetapkan kebijakan tarif balasan untuk AS yang berlaku pada 10 Februari 2025 atas minyak mentah, kendaraan, dan mesin pertanian sebesar 10 persen, serta batubara dan LNG sebesar 15 persen. Selain itu, International Energy Agency (IEA) dalam publikasi Februari menyampaikan bahwa suplai negara non-OPEC mengalami peningkatan produksi hingga 200 ribu barel perhari, menjadi 14,31 juta barel.