Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah menetapkan target untuk menyelesaikan proses restrukturisasi 7 BUMN Karya. Dalam restrukturisasi ini, 7 BUMN Karya akan dilebur menjadi 3 perusahaan.
Informasinya, pengumuman hasil rekapitulasi restrukturisasi 7 BUMN Karya paling lambat akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024. Restrukturisasi BUMN merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan, meningkatkan kinerja, dan meningkatkan nilai perusahaan. Restrukturisasi sektoral dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga tercapai efisiensi dan pelayanan yang optimal.
Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan, dalam proses restrukturisasi ini, ke-7 BUMN Karya akan dipayungi 3 induk perusahaan. Rencananya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilebur ke PT Hutama Karya (Persero), lalu PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) akan masuk ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Kemudian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan masuk ke PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP.
“Restrukturisasi 7 BUMN Karya bertujuan untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan proyek-proyek tersebut. Jadi, bukan berarti proyek dihentikan, melainkan bagian dari penyesuaian kebijakan pemerintah,” kata Erick Thohir di Jakarta.
Adapun beberapa proyek skala besar yang tidak dilanjutkan, kata Erick, sepenuhnya didasarkan pada kebijakan pemerintah, dengan fokus mendukung ketahanan energi, pangan, dan air. Meski begitu, BUMN Karya tetap mengerjakan proyek lain, baik dari pemerintah maupun sektor swasta.
“Kalau kita lihat Karya-Karya sendiri, selain ada program dari pemerintah, karya-karya juga banyak melakukan proyek-proyek pembangunan lainnya. Jadi bukan 100 persen dari pemerintah. Karena itu, penugasan yang waktu itu berjalan, ya harus diselesaikan,” imbuhnya.