160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Mengurai Tantangan Pembangunan PLTN setelah Perpres NEPIO Ditandatangani Presiden

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Draf Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) telah diselesaikan antarkementerian, dan sudah dikirim ke Presiden Prabowo Subianto pada awal Januari 2026.

Informasi dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN) menyebutkan, draf Perpres NEPIO sudah di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani. Perpres ini menjadi landasan hukum utama bagi badan yang akan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

“Perpres NEPIO masih di meja Presiden. Kami juga masih menunggu perkembangannya,” kata Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, ketika dihubungi corebusiness.co.id, Selasa (14/4/2026).

Haendra mengutarakan, setelah Perpres NEPIO ditandatangani Presiden Prabowo, pemerintah akan langsung menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang mengatur struktur kelompok kerja (pokja) NEPIO.

750 x 100 PASANG IKLAN

NEPIO merupakan tim nasional lintas sektoral yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan fokus pada persiapan infrastruktur, keselamatan, regulasi, dan SDM.

Menurut Haendra, target dalam Perpres NEPIO untuk pembangunan PLTN pertama sudah beroperasi tahun 2032, tidak berbeda dengan target di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

“Setelah Perpres NEPIO ditandatangani Presiden, enam bulan kemudian sudah ditentukan tapak pembangunan PLTN, dan satu tahun kemudian PLTN sudah mulai beroperasi,” ujarnya.

Pemerintah merencanakan membangun PLTN on-grid berkapasitas 500 megawatt (MW). Pembangunan PLTN setelah ditentukan penetapan tapak oleh pokja.

750 x 100 PASANG IKLAN

Haendra menyebutkan, pemerintah menugaskan dua anak usaha PT PLN (Persero), yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power sebagai operator PLTN. Rencananya, PLN Indonesia Power sebagai operator proyek PLTN di Kalimantan Barat, dan PLN Nusantara Power untuk proyek PLTN di Bangka Barat.

Pembangunan PLTN di dua tapak itu, masing-masing dengan kapasitas 250 MW. BAPETEN, kata Haendra, sedang menyelesaikan rancangan RTRW untuk pembangunan PLTN di darat (onshore) dan lepas pantai (offshore).

Ia memperkirakan, PLTN di Bangka Barat akan dibangun menggunakan teknik floating, karena reaktor nuklirnya dibangun di offshore. Masing-masing reaktor nuklir di dua tapak tersebut menggunakan Small Modular Reactor (SMR)

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan, meski Bangka Belitung menjadi lokasi yang sering disebutkan, namun dia tak menampik bisa saja proyek PLTN pertama dibangun di lokasi lain.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pertimbangannya, jelas Eniya, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sempat menelaah ada 28 titik potensial yang bisa dibangun PLTN. Misalnya, Kalimantan Barat yang kabarnya sudah melakukan feasibility study (FS) untuk PLTN.

“Kalimantan sudah ada yang pra-FS atau apa yang mendahului, terus datanya seperti apa saya belum tahu. Nanti, kalau tempat-tempat lain juga memungkinkan ya why not? Ada 28 list kan yang dulu pernah ditelaah oleh BATAN,” ungkap Eniya, seperti dikutip.

Eniya juga mengungkapkan tantangan lain dalam kelanjutan proyek PLTN pertama di Indonesia, yakni soal perusahaan penyedia teknologi. Menurutnya, offtaker dari ke-28 titik itu masih menjadi masalah utama.

Sampai saat ini, kata dia, ada banyak negara yang tertarik membangun PLTN di Indonesia. Misalnya dari Rusia, Amerika Serikat, hingga Kanada. Tapi, offtaker tersebut harus benar-benar dipastikan dalam FS NEPIO resmi dibentuk.

“Ini problem utama offtaker, mau duluan Kalbar, Bangka, atau duluan tempat lain, offtaker-nya nanti dipastikan di FS,” tukas Eniya. (Rif)

 

 

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !