Jakarta,corebusiness.co.id-Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengutarakan, penutupan Selat Hormuz akibat konflik Iran vs AS-Israel telah berdampak terhadap kelangkaan pasokan dan kenaikan harga minyak hingga mencapai US$ 110 per barrel, yang mengarah pada darurat energi global.
Menurutnya, hampir semua negara berpotensi terdampak darurat energi global, termasuk Indonesia. Banyak negara sudah menetapkan kebijakan untuk meminimalisasi dampak darurat energi global tersebut.
Fahmy menilai, kendati negara-negara lain sudah menetapkan kebijakan mengatasi darurat energi, Indonesia masih adem-ayem, belum menetapkan kebijakan dan upaya riil.
“Memang, pemerintah sudah mewacanakan kebijakan penghematan energi untuk mengatasi dampak darurat energi, di antaranya work from home (WFH), konversi kendaraan BBM ke listrik, dan transisi energi. Namun, ketiga kebijakan tersebut dinilai tidak efektif dalam mengatasi darurat energi, yang merupakan masalah jangka pendek. Sedangkan kebijakan yang diwacanakan itu merupakan solusi masalah jangka panjang,” ungkap Fahmy kepada corebusiness.co.id, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Fahmy berpandangan, sesungguhnya ada satu opsi kebijakan untuk mengatasi masalah jangka pendek tersebut. Opsi itu adalah pembatasan BBM subsidi agar tepat sasaran, yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 120 triliun per tahun.
Diketahui, selama pemerintahaan Presiden Joko Widodo, kebijakan itu hanya diwacanakan, namun tidak pernah diterapkan hingga sekarang.
“Salah satu kesulitan penerapan kebijakan tersebut adalah mekanisme pembatasan BBM subsidi. Pertamina pernah uji coba penggunaan MyPertamina tetapi gagal. Saat ini digunakan barcode untuk membatasi pembelian BBM subsidi, namun banyak kendaraan pribadi yang mendapatkan barcode dengan mudah,” urainya.
Agar pembatasan BBM subsidi dapat diterapkan, kata dia, sebaiknya menggunakan mekanisme yang sederhana dengan menetapkan kendaraan yang diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Kendaran tersebut meliputi sepeda motor, kendaraan angkutan orang, dan kendaraan angkutan barang kebutuhan pokok. Sedangkan mobil pribadi harus migrasi dari penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi.
“Jika pembatasan subsidi BBM tersebut berhasil, maka sekitar Rp 120 triliun dana APBN yang dapat dihemat, sehingga pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Rif)