
Keempat, Smelter PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah target kapasitas input 3 juta ton CGA dan kapasitas output 986.215 ton. Kendala proses pencarian investor.
Kelima, Smelter PT Persada Pratama Cemerlang, Sanggau Kalbar, kapasitas input 2,5 juta ton SGA dan kapasitas output 1 juta ton. Kendala proses pencarian investor.
Keenam, Smelter PT Quality Sukses Sejahtera di Pontianak Kalimantan Bara kapasitas input 3,5 juta ton SGA dan kapasitas output 1,5 juta ton. Kendala proses pencarian investor.
Ketujuh, Smelter PT Sumber Bumi Marau di Ketapang Kalimantan Barat kapasitas input 2,6 juta ton SGA dan kapasitas output 1 juta ton. Kendala juga masih pada proses pencarian investor.
Ketua Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), Ronald Sulistyanto mengatakan, potensi cadangan bijih bauksit Indonesia 1,3 miliar metrik ton, namun penyerapannya ke smelter sekitar 18 juta ton per tahun.
“Tentu saja masih minimnya smelter ini memberikan dampak bagi para penambang bijih bauksit. Dengan kata lain, bauksitnya diproduksi, tapi tidak bisa dijual ke smelter. Kondisinya saat ini, kapasitas smelter yang ada tidak bisa menampung hasil produksi penambang bauksit. Sehingga, banyak penambang bauksit terpaksa menunda memproduksi bauksit,” tutur Ronald kepada corebusiness.co.id, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, penundaan produksi dari pelaku penambang, kondisi ini sebenarnya sangat membahayakan. Perusahaan pertambangan bisa kolaps. Di sisi lain, jika penambang menjual bijih bauksit, harga pembelian oleh smelter tidak berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan setiap bulan oleh Kementerian ESDM.
“Sehingga menimbulkan bisnis yang tidak sehat. Karena, smelter juga menerapkan harga ganda,” ungkapnya.
Ronald lantas menjabarkan masalah-masalah yang dihadapi pelaku penambang bijih bauksit dalam sesi wawancara dengan Syarifudin dari corebusiness.co.id. Berikut petikannya:
Anda menyatakan pihak smelter menerapkan harga ganda. Bisa dijelaskan?
Artinya begini, pemerintah sudah menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) bauksit. Tapi, tidak ditaati oleh smelter. Pihak smelter bisa menentukan sendiri besaran harga pembelian bijih bauksit dari pelaku hulu. Sehinga, terjadi transaksi jual beli tidak sehat. Dalam kondisi seperti ini, maaf saja, mungkin ada anggota ABI akhirnya berpikiran agar perusahaannya bisa survive, dia menjual bijih bauksitnya di bawah tangan.