Jakarta,corebusiness.co.id– Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) gencar mendorong petani untuk berkoperasi. Pasalnya, korporatisasi petani bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Kemenkop dan UKM menyampaikan delapan asalan pentingnya petani untuk berkoperasi seperti tertulis di Buku Serial Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang telah dirilis Kementerian Koperasi dan UKM.
1. Meningkatkan Posisi Tawar
Dengan menjadi anggota koperasi, petani dapat mengonsolidasikan kekuatan sehingga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam banyak hal, termasuk dalam negosiasi harga dengan penjual, pembelian alat-alat pertanian sebagai modal produksi dan tentunya akses ke pasar menjadi lebih percaya diri. Sebagai sebuah entitas bisnis yang memiliki legalitas hukum, koperasi dapat bertindak sebagai perwakilan kolektif untuk memperjuangkan kepentingan petani.
2. Efisiensi Produksi
Jika petani mengerjakan produksi sendiri, maka butuh biaya dan sumber daya yang lumayan besar. Dengan menjadi anggota koperasi, akan banyak cost yang bisa ditekan. Koperasi dapat menjadi koordinator dalam produksi, sehingga penggunaan sumber daya seperti lahan, tenaga kerja, pupuk dan sebagainya menjadi lebih efisien.
3. Akses Teknologi dan Informasi
Tantangan utama petani kecil adalah rendahnya produktivitas. Bukan karena petani bermalas-malasan berangkat ke sawah, ladang atau kebun, sehingga menghasilkan produksi yang sedikit. Tapi, karena minimnya informasi dan kurangnya penggunaan teknologi inovatif. Banyak petani kecil yang tidak mampu membeli barang dan jasa yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional kegiatan pertanian di lahan kecil mereka. Bagaimana bisa produktif, jika petani hanya mengandalkan metode pertanian lama yang mungkin sudah tidak cocok lagi diterapkan.
Persoalan-persoalan seperti itu bisa diatasi dengan menjadi anggota koperasi. Pasalnya, koperasi bisa menyediakan akses teknologi dan informasi yang dibutuhkan untuk praktik pertanian cerdas. Bisa dalam bentuk penyuluhan, pelatihan hingga pendampingan.Bahkan mungkin menyediakan alat-alat pertanian yang lebih modern.
4. Diversifikasi Usaha
Menjadi anggota koperasi akan memudahkan petani dalam melakukan diversifikasi usaha. Misal, bersama anggota koperasi yang lain, petani dapat mengolah lahan atau pun mengembangkan produk pertanian yang mereka hasilkan. Sehingga bisa menciptakan nilai tambah dan menjadi sumber pendapatan lain petani.
5. Mendapat Perlindungan dan Penguatan
Sebagai anggota koperasi, petani bisa mendapatkan perlindungan dan penguatan dalam berbagai aspek seperti perlindungan hukum dan kontrak. Koperasi akan mendampingi dan menyediakan perlindungan hukum bagi anggotanya saat melakukan perjanjian kontrak pembelian lahan, alat-alat pertanian atau saat berhubungan dengan lembaga keuangan. Ini akan menghindari petani dari masalah hukum dan memastikan perjanjian kontrak yang adil.
6. Akses Pembiayaan dan Investasi
Koperasi memiliki akses ke pembiayaan dan investasi yang luas dibanding petani. Biasanya koperasi memiliki akses ke investor swasta maupun pemerintah dan lembaga pembiayaan, seperti LPDB yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM, perbankan dengan berbagai skemanya, BUMN dan lembaga lainnya. Koperasi bisa membantu petani untuk mendapatkan akses pembiayaan tersebut untuk modal produksi, pengembangan usaha, membeli aset atau alat pertanian, membangun infrastruktur dan lainnya.
7. Perlindungan dari Risiko
Risiko bisa mengintai petani kapan saja, bisa dalam bentuk keuangan, pasar yang fluktuatif, kegagalan produksi akibat cuaca buruk, serangan hama atau lainnya. Koperasi bisa menjadi sandaran petani ketika risiko-risiko itu terjadi. Sebagai langkah preventif, biasanya koperasi memiliki mekanisme tertentu untuk melindungi anggotanya. Bisa dalam bentuk pemberian pelatihan, pendampingan, pinjaman modal dan sebagainya.
8. Menjadi Bagian dari Komunitas
Menghadapi tantangan bersama-sama sepertinya jauh lebih ringan dibanding seorang diri. Menjadi anggota koperasi menjadikan petani bagian dari komunitas atau keluarga besar koperasi. Layaknya hubungan dalam keluarga besar, sebagai sesama anggota, petani dapat saling membantu sesuai asas koperasi yaitu kekeluargaan, saling berbagi informasi, saling dukung dan membangun hubungan yang positif di dalam dan di luar koperasi. (Red)